Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis, Wanita Ditemukan Dicor di Dalam Sumur oleh Kekasihnya

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Sadis, Wanita Ditemukan Dicor di Dalam Sumur oleh Kekasihnya

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025

 


RADARBUMIGORA.Com – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Seorang wanita bernama Nurminah (NI) ditemukan tewas secara mengenaskan. Ironisnya, pelaku pembunuhan adalah kekasihnya sendiri, INB alias IH, yang kemudian menyembunyikan jasad korban dengan mencor tubuhnya di dalam sumur di rumah pelaku.


Peristiwa ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jasad korban ditemukan pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Polisi menduga pembunuhan ini telah direncanakan secara matang.


Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh rasa cemburu yang memuncak menjadi amarah.


 “Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban,” ujar AKP Lalu Eka saat memberikan keterangan pers.


Menurutnya, bahwa Cekcok Karena Chat Mantan, Berujung Pembunuhan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 08.00 WITA, saat korban datang ke rumah pelaku. Sekitar dua jam kemudian, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan pribadi antara korban dan mantan kekasihnya melalui WhatsApp dan Facebook. Hal ini langsung memicu pertengkaran hebat antara keduanya.


Cekcok sempat mereda, namun kembali memanas sekitar pukul 12.00 WITA. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, pelaku memukul kepala korban berulang kali dengan tangan kosong. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembakkan peluru ke kepala korban bagian kiri. Korban pun tersungkur tak sadarkan diri.


Dalam keadaan panik dan sadar telah melakukan tindakan fatal, pelaku memutuskan untuk menghilangkan jejak. Ia menyeret tubuh korban ke dalam sumur yang terletak di dapur rumahnya, lalu menimbunnya dengan campuran semen dan pasir hingga tertutup rapat.


Selain itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian, diantaranya, Satu pucuk senapan gas, Celana pendek jeans, Celana panjang legging, Celana dalam korban, Kain sarung, Selimut tidur, Proyektil senapan gas. 


Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, INB alias IH resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku antara lain pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.


“Tersangka telah kami tahan, dan proses penyidikan masih terus berjalan. Selanjutnya akan kami limpahkan ke kejaksaan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap,” jelas AKP Lalu Eka.


Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa gelar perkara dan rekonstruksi akan segera dilakukan. Sementara itu, hasil autopsi masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum. (Red). 

TerPopuler