Keppres Haji 2025 Turunkan Biaya, Komisi VIII Minta Transparansi Skema Maskapai

Keppres Haji 2025 Turunkan Biaya, Komisi VIII Minta Transparansi Skema Maskapai

Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025

 


RadarBumigora.com, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Haji Nomor 34 Tahun 2025. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Haji dan Umrah RI pada Senin (25/11). Menurutnya, seluruh komponen biaya dalam Keppres tersebut mengalami penurunan, meskipun dengan besaran yang bervariasi.


“Saya sudah rinci satu per satu. Memang semuanya turun. Ada yang turunnya sekitar Rp200 ribu, ada juga yang sampai Rp3,9 juta. Saya tentu mengapresiasi ini,” ujarnya.


Meski demikian, Nanang menyoroti adanya ketimpangan penurunan biaya antara penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Ia menyebut penurunan tarif pada rute yang menggunakan maskapai nasional jauh lebih besar dibandingkan rute yang dilayani maskapai Saudi.


“Yang masih menjadi ganjalan bagi saya, khusus untuk embarkasi yang pesawatnya Garuda, penurunannya cukup besar. Tapi penerbangan yang menggunakan pesawat Saudi hanya turun sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu,” tegasnya.


Nanang juga mempertanyakan apakah terdapat perbedaan skema atau besaran biaya pendaratan (landing fee) antara maskapai dalam negeri dan maskapai asing. Menurutnya, informasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat, khususnya calon jemaah haji, memperoleh penjelasan yang jelas dan berbasis data.


“Ini penting karena saya termasuk yang paling ngotot soal ini sejak tahun lalu. Mengapa harganya disebut turun, tapi faktanya di lapangan ada yang justru naik? Jadi mohon penjelasan, mengapa penurunannya sedikit sekali khusus untuk penerbangan Saudi,”(Red).


TerPopuler