RadarBumigora.com.Lobar- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menegaskan klarifikasi resmi terkait simpang siur informasi mengenai kasus kematian Esco Faska Rely.
Dalam perkembangan penyidikan terbaru, penyidik memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Polri berinisial Wira dalam peristiwa tersebut.
Penegasan ini disampaikan melalui surat perkembangan hasil penyidikan yang dikirimkan kepada pelapor.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman lanjutan untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka, yakni Rizka Sintiani dan SA alias HS, sekaligus merespons maraknya spekulasi di media sosial.
Penyidik, kata AKP Eka Arya, telah menggelar rekonstruksi tambahan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi kunci, ahli psikologi, hingga tim digital forensik. Hasilnya, tidak ditemukan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan Wira.
“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SA alias HS dan para saksi, termasuk kedua anak korban. Tidak ada satu pun indikasi yang menunjukkan keterlibatan saudara Wira, baik di TKP maupun dalam rentang waktu kejadian,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Isu keterlibatan Wira mencuat lantaran beredarnya spekulasi mengenai kehadirannya saat korban dinyatakan hilang pada 19 Agustus 2025. Namun, menurut hasil penyidikan, Wira memiliki alibi kuat yang telah terverifikasi.
Pada waktu yang bersamaan, Wira tercatat berada di Mataram bersama dua rekannya. Ketiganya berada di lokasi yang sama mulai pukul 19.30–22.45 Wita, dan kesaksian mereka dinilai konsisten serta didukung keterangan saksi mata lainnya.
Penyidik juga membantah anggapan bahwa sapaan “Komandan” yang diucapkan tersangka SA alias HS merupakan bentuk hubungan hierarkis atau perintah. Menurut hasil pemeriksaan, SA memang terbiasa menyapa setiap anggota Polri dengan sebutan tersebut, tanpa terkait jabatan atau instruksi khusus.
“Saudara Wira adalah rekan seangkatan korban yang bertugas di Polsek Sekotong. Hubungan mereka murni hubungan kerja sehari-hari,” jelas Kasat Reskrim.
Tim digital forensik tidak menemukan jejak komunikasi maupun keberadaan digital Wira yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Pemeriksaan psikologi forensik juga memastikan bahwa motivasi Wira selama ini hanya untuk membantu rekan seangkatannya yang sedang mengalami masalah, tanpa mengetahui atau terlibat dalam perencanaan peristiwa tersebut.
Kedua anak korban pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebut nama Wira selama proses pemeriksaan terkait kekerasan yang menimpa ayah mereka.
Menyikapi maraknya narasi yang beredar di Facebook dan YouTube, Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Informasi yang menyebutkan keterlibatan “Komandan Wira” dipastikan sebagai hoaks dan dinilai dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut merupakan hoaks. Kami meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada penyidik,” tegas AKP Eka Arya.
Saat ini, Polres Lombok Barat masih menunggu hasil penelitian dari JPU setelah berkas perkara dikirim kembali dalam keadaan lengkap. Langkah berikutnya akan ditentukan sesuai petunjuk kejaksaan demi menjamin keadilan bagi keluarga korban.
Polres Lombok Barat juga membuka ruang komunikasi apabila pelapor atau pihak keluarga memiliki tambahan informasi atau bukti baru dalam kasus tersebut. (Red).
