Didampingi Tokoh Masyarakat, Warga Labuhan Lombok Teken Pernyataan Hentikan Judi Sabung Ayam

Didampingi Tokoh Masyarakat, Warga Labuhan Lombok Teken Pernyataan Hentikan Judi Sabung Ayam

Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026

 



RadarBumigora.Com.Lombok Timur– Seorang warga Dusun Jati Makmur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, membuat surat pernyataan bermaterai untuk menghentikan secara permanen aktivitas judi sabung ayam yang selama ini dilakukannya.


Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Nasrul Haq, warga Kampung Lapangan RT 005 Dusun Jati Makmur, pada Senin (19/1/2026), bertempat di Ruang Mediasi Kantor Desa Labuhan Lombok.


Penandatanganan dilakukan di hadapan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.


Dalam surat pernyataannya, Nasrul Haq menyatakan kesediaannya untuk menutup secara permanen segala bentuk kegiatan perjudian, khususnya judi sabung ayam.


“Saya menyatakan menutup secara permanen tentang kegiatan saya seperti judi sabung ayam,” demikian bunyi poin pertama dalam surat pernyataan tersebut.


Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum apabila di kemudian hari terbukti kembali mengulangi aktivitas yang sama.


“Apabila di kemudian hari saya mengulangi kegiatan tersebut di atas, saya siap dan bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tulisnya.


Surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai dan disaksikan tujuh orang tokoh setempat, yakni Ari Satria, Agus Salim, Lalu Hairudin, Suhardi, Zul Jailani, Mahpudin, dan Zaidun. Selain itu, surat tersebut juga diketahui dan dibubuhi stempel serta tanda tangan Kepala Desa Labuhan Lombok.


Langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah secara persuasif dan preventif yang dilakukan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Kepala Desa Labuhan Lombok, Hj. Siti Zainab  berharap, dengan adanya pernyataan tertulis ini, yang bersangkutan dapat benar-benar menepati komitmennya serta tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum.


"Alhamdulillah, senang sekali dengan adanya surat pernyataan ini. Semoga betul-betul di laksanakan," Ucapnya.


Selain itu, pihaknya berharap supaya masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kembali aktivitas perjudian di wilayah yang dipimpin. (Red).

TerPopuler