Indeks Keterbukaan Tinggi, NTB Jadi Contoh Nasional

Daftar Isi


RadarBumigora.Com, Mataram – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan kunjungan studi tiru ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13–15 April 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana bersama seluruh jajaran komisioner dan didampingi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Rombongan disambut Ketua KI NTB Sahnam bersama komisioner KI NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB, serta Komisi I DPRD NTB.

Ketua KI NTB Sahnam menegaskan, kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antardaerah guna mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih optimal.

“KI Bali datang untuk melihat secara langsung pola harmonisasi antara KI dengan pemerintah daerah, mulai dari dukungan regulasi, penganggaran, hingga sarana dan prasarana penyelesaian sengketa informasi yang diterapkan di NTB,” ujarnya.

Ia mengakui, meskipun predikat keterbukaan PPID Provinsi NTB sempat mengalami penurunan, namun secara nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) NTB masih berada di posisi kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh badan publik di NTB terhadap keterbukaan informasi tetap kuat. Hal inilah yang ingin dipelajari oleh KI Bali,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya langkah-langkah peningkatan KI, pola hubungan harmonis antara KI dan pemerintah daerah, mekanisme dukungan anggaran, serta penguatan sarana dan prasarana dalam penyelesaian sengketa informasi.

Selain itu, KI Bali juga mempelajari aspek regulasi yang dimiliki NTB dalam memperkuat kelembagaan Komisi Informasi. Sejak 2022, NTB telah memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diperkuat dengan regulasi turunan berupa perda dan pergub.

“Bali saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi keterbukaan informasi. Karena itu, mereka ingin melihat bagaimana NTB membangun landasan hukum yang kuat sehingga hubungan KI dengan pemerintah daerah berjalan harmonis dan produktif,” jelas Sahnam.

Tak hanya itu, rombongan juga meninjau fasilitas pendukung yang dimiliki KI NTB, mulai dari ruang mediasi, ajudikasi, hingga sistem administrasi persidangan. KI NTB dinilai memiliki tata kelola penyelesaian sengketa informasi yang cukup baik, baik dari sisi SDM maupun infrastruktur.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tugas Komisi Informasi, tetapi tanggung jawab seluruh badan publik. Pemprov NTB terus mendorong penguatan PPID, peningkatan layanan informasi, serta kolaborasi dengan KI NTB,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi I DPRD NTB menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan KI, terutama dalam aspek regulasi dan penganggaran.

Kunjungan studi tiru ini diharapkan mampu mempererat kerja sama antara KI Bali dan KI NTB, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dengan berbagai capaian tersebut, NTB dinilai layak menjadi salah satu rujukan nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik dan penguatan kelembagaan Komisi Informasi di daerah. (Red)