Resahkan Warga, Gelanggang Sabung Ayam di Jembatan Kembar Digulung Polisi
RadarBumigora.Com, Lobar – Aparat kepolisian dari Polres Lombok Barat bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas perjudian di wilayahnya. Sebuah gelanggang sabung ayam di Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, dibubarkan pada Sabtu malam (25/4/2026).
Pembubaran dilakukan sebagai langkah tegas memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Terlebih, aktivitas tersebut berpotensi memicu gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keramaian dan praktik sabung ayam yang diduga disertai perjudian. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Lombok Barat langsung bergerak melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 18.00 WITA, tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Lombok Barat bersama personel Samapta tiba di lokasi. Benar saja, petugas mendapati kerumunan warga tengah melakukan aktivitas sabung ayam.
Kehadiran aparat membuat suasana mendadak ricuh. Sejumlah pelaku dan penonton tampak terkejut.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Polisi memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait larangan perjudian dan konsekuensi hukumnya. Seluruh kerumunan pun dibubarkan.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Muh. Abdullah menegaskan, langkah tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak dan melakukan pembubaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Selain meresahkan, juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Hingga pembubaran selesai, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan berarti dari warga. Massa yang sempat berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Ke depan, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan. Polisi juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada warga.
Polres Lombok Barat turut membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas serupa melalui layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam.
Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi warga yang berharap lingkungan mereka bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. (Red)
