Wagub Dinda Dampingi Menteri PPPA RI, Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual di NTB

Daftar Isi

 


RadarBumigora.Com, Mataram – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di UIN Mataram, Sabtu (18/4/2026).

Kehadiran keduanya menjadi wujud penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan dalam upaya memutus mata rantai kekerasan, yang masih menjadi tantangan serius di NTB.

Dalam sambutannya, Wagub Dinda menegaskan, persoalan kekerasan tidak boleh lagi ditutup-tutupi. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat bergerak bersama dalam penanganan dan pencegahan, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Perlindungan harus dimulai dari rumah tangga. Peran seorang ibu sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia bagi keluarga,” ujarnya.

Wagub Dinda menambahkan, anak yang tumbuh dalam keluarga harmonis memiliki ketahanan mental yang kuat, sehingga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan tindak kekerasan.

Menanggapi tingginya angka kekerasan di sejumlah wilayah, Wagub Dinda mengajak seluruh pihak menghentikan budaya saling menyalahkan dan mulai mengambil langkah nyata.

“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama, sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, untuk menekan angka kekerasan agar tidak terus meningkat dan terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Dinda mendorong agar isu pencegahan kekerasan menjadi materi wajib di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran perlindungan di masyarakat.

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan sivitas akademika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, konstitusi telah menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini menjadi landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,” jelasnya.

Menteri Arifah menambahkan, perempuan dan anak merupakan bagian terbesar populasi Indonesia, sehingga memiliki peran strategis dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Perempuan dan anak memiliki posisi sangat penting dalam melahirkan generasi berkualitas. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,"(Red).