Jangan Hakimi Sebelum Memahami Persoalan

Daftar Isi

RadarBumigora.Com.Mataram — Dinamika ekspresi mahasiswa di lingkungan kampus belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Perdebatan yang muncul dipicu oleh kegiatan mahasiswa yang dianggap sensitif hingga memunculkan respons dari pihak kampus.

Namun di tengah situasi tersebut, publik diingatkan agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum memahami substansi persoalan secara utuh.

Dosen Universitas Mataram sekaligus mantan Aktivis 98, Abah Muazar Habibi, menilai membaca sebuah judul berita maupun film tanpa memahami esensi di dalamnya sering kali menggiring masyarakat pada penghakiman prematur.

“Sebagai bagian dari keluarga besar akademika dan praktisi psikologi yang menaruh perhatian pada dinamika kemahasiswaan, saya merasa perlu memberikan perspektif yang jernih agar peristiwa ini dapat dimaknai sebagai pembelajaran bersama,” ujarnya.

Setelah melakukan tabayun dengan pimpinan universitas, khususnya Wakil Rektor III, serta berdiskusi dengan sejumlah dosen dan aktivis kampus, dirinya melihat ada beberapa poin penting yang perlu menjadi refleksi bersama.

Menurutnya, kampus sejatinya merupakan ruang dialektika dan kebebasan akademik. Karena itu, setiap ekspresi keilmuan mahasiswa seharusnya tetap mendapatkan ruang selama berjalan dalam koridor yang jelas.

Ia menilai pendekatan represif maupun pengerahan aparat keamanan bukan langkah utama dalam menyikapi kegiatan mahasiswa yang dianggap sensitif. Kampus seharusnya lebih mengedepankan dialog dan argumentasi ilmiah.

“Jika sebuah karya dianggap provokatif, maka cara terbaik membedahnya adalah melalui diskusi terbuka dan persuasif, bukan pembubaran yang justru berpotensi memunculkan kegaduhan baru,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa institusi kampus memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjaga stabilitas lingkungan akademik. Persoalan yang muncul sering kali bukan terletak pada substansi kegiatan, melainkan aspek prosedural seperti izin keramaian maupun waktu pelaksanaan.

Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu mengemas kegiatan dalam format yang lebih akademis dan terstruktur. Misalnya melalui forum kajian ilmiah dengan menghadirkan narasumber atau pakar yang relevan.

“Kalau dikemas dalam bentuk kajian yuridis dan sosiologis serta dilaksanakan secara resmi di auditorium kampus, tentu nilai akademiknya akan jauh lebih kuat dan elegan,” jelasnya.

Abah Muazar juga menyoroti adanya jarak psikologis antara birokrasi kampus dan aktivis mahasiswa. Menurutnya, pola pikir aktivis yang dinamis sering kali berbenturan dengan pendekatan birokrasi yang administratif.

Di sinilah, kata dia, pentingnya pendekatan psikologis dan komunikasi yang sehat antara kedua belah pihak. Kampus perlu memahami karakter aktivis, sementara mahasiswa juga harus memahami tanggung jawab pimpinan universitas dalam menjaga kondusivitas.

“Solusi terbaik sebenarnya adalah fasilitasi, bukan konfrontasi. Jika prosedur belum lengkap, kegiatan bisa diarahkan untuk dijadwalkan ulang secara resmi dengan dukungan fasilitas kampus dan narasumber yang kompeten,” ujarnya.

Dari peristiwa tersebut, ia menilai ada beberapa pelajaran penting yang perlu dipetik bersama. Pertama, pentingnya semangat literasi atau iqra’, yakni membaca persoalan secara utuh sebelum mengambil kesimpulan. Kedua, aktivisme mahasiswa harus dibangun di atas intelektualitas, bukan sekadar mengejar sensasi atau viralitas.

Selain itu, pimpinan kemahasiswaan juga dituntut memiliki kepemimpinan yang empatik dan memahami psikologi massa agar potensi konflik dapat diubah menjadi ruang edukasi yang bermartabat.

“Semoga peristiwa ini menjadi titik balik untuk memperkuat tradisi intelektual, dialog, dan silaturahmi di kampus yang kita cintai bersama,”(Red).