Kejari Mataram Selidiki Dana PMI Lobar, Lima Pengurus Dipanggil

Daftar Isi

 


RadarBumigora.Com.Mataram– Kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mulai bergulir di meja aparat penegak hukum.

Kepala Kejari Kota Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana angkat bicara terkait penanganan perkara yang kini masih dalam tahap awal penyelidikan.

Laporan ini mencuat dari pengaduan masyarakat yang menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana dalam pengelolaan layanan darah PMI Lobar.

Nilai kerugian yang disorot dalam laporan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp150 juta.

“Saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (Pulbaket). Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” Ungkapnya saat ditemui  di ruang kerjanya, Selasa (5/5).

Ia menekankan, proses yang berjalan saat ini belum dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. Semua masih menunggu hasil pendalaman dari tim penyelidik.

“Saat ini kami belum bisa memastikan fakta yang sebenarnya, kita lihat saja nanti prosesnya berjalan bagaimana,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat.

Salah satu yang dimintai keterangan adalah Ketua PMI Lobar, Haris Karnaen.

Namun demikian, usai menjalani pemeriksaan, Haris Karnaen bersama sejumlah pengurus lainnya memilih irit bicara. Saat ditemui awak media, mereka enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan lokasi dengan alasan memiliki agenda lain yang harus segera diselesaikan.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Mataram masih terus mengumpulkan keterangan dan data pendukung untuk memastikan konstruksi perkara. 

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dana yang dikelola PMI berkaitan langsung dengan layanan kemanusiaan bagi masyarakat. (Red)