Sentra Paramita Terima Penanganan Bayi Rujukan KBRI
RadarBumigora.Com.Mataram — Sentra Paramita Mataram menerima Penanganan Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) berupa seorang bayi rujukan dari KBRI Singapura, yang tiba di Bandara Internasional Lombok pada Senin, (18/5/2026).
Bayi yang lahir pada Rabu, 29 April 2026, di KKK Hospital Singapura ini merupakan anak dari YPS, warga asal Lombok. Saat ini, ibu bayi masih menjalani proses hukum di Changi Prison Complex Singapura.
Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman, mengatakan, bahwa proses pemulangan bayi ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar perlindungan dan pengasuhan bayi dapat berjalan optimal.
"Kami memastikan semua kebutuhan dasar dan kesehatan bayi terpenuhi selama berada di Sentra Paramita.” Ucapnya.
Proses penyerahan bayi melibatkan KBRI Singapura, Kementerian Luar Negeri RI, BP3MI, Dinas Sosial Provinsi NTB, serta Sentra Paramita Mataram. Bayi tiba di Lombok menggunakan maskapai Scoot rute Singapura–Lombok pada pukul 12.10 WITA.
Tim pengantar dari Singapura terdiri dari Protokol Konsuler KBRI, Atase Kejaksaan, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri Direktorat Perlindungan WNI. Sesampainya di Bandara Internasional Lombok, bayi dijemput oleh BP3MI bersama Dinas Sosial Provinsi NTB sebelum diserahkan kepada Sentra Paramita.
Arif menambahkan, bayi ditempatkan sementara di Asrama Putri Sentra Paramita untuk mendapatkan pengasuhan dan pendampingan.
“Kami melibatkan tim terpadu, mulai dari Kepala Pokja Residensial, Pekerja Sosial Pengampu, Psikolog, tenaga kesehatan, hingga tim humas. Tujuannya agar semua aspek perlindungan terpenuhi,” jelas Arif.
Dengan layanan terpadu ini, Sentra Paramita memastikan kebutuhan dasar, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan bagi bayi dapat terpenuhi secara optimal selama berada di fasilitas tersebut.(Red).
