NTB Tuan Rumah Rakernas Advokat, Gubernur Apresiasi Program Gerakan Seribu Paralegal
RadarBumigora.Com.Mataram– Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Jumat (5/6).
Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah KAI dari seluruh Indonesia, perwakilan Kementerian Hukum RI, serta para advokat dan paralegal.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada KAI atas kepercayaan memilih NTB sebagai tuan rumah Rakernas ke-18. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus peluang strategis untuk memperkuat posisi NTB sebagai destinasi Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) nasional.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memilih NTB, khususnya Kota Mataram, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas ini. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi daerah kami,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi inisiatif KAI menghadirkan program peningkatan kapasitas bagi para paralegal melalui Gerakan Seribu Paralegal (GSP) dari NTB untuk Indonesia.
Menurutnya, program ini sejalan dengan komitmen Pemprov NTB memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Saat ini, NTB telah memiliki 1.166 paralegal yang tersebar di seluruh desa.
“Di tengah berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, kehadiran paralegal dan pos bantuan hukum sangat penting. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada KAI atas inisiatif meningkatkan kapasitas paralegal di NTB,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur memaparkan capaian pembangunan daerah. Di tengah dinamika ekonomi global, NTB mencatat pertumbuhan ekonomi 13 persen pada triwulan pertama 2026, salah satu tertinggi di Indonesia.
Pertumbuhan sektor pariwisata dan pertanian yang sama-sama dua digit, menurutnya, menunjukkan ekonomi NTB berkelanjutan dan berbasis sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur berharap komunitas advokat di NTB dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepastian hukum, menciptakan iklim investasi sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Andi Yulia Hertaty, mewakili Menteri Hukum RI, menegaskan bahwa KAI memiliki peran penting menjaga supremasi hukum sekaligus memperluas akses keadilan.
Andi menyebut Rakernas relevan dengan tantangan pembangunan hukum nasional, menuntut advokat memiliki kapasitas intelektual kuat sekaligus kepekaan sosial terhadap kebutuhan masyarakat.
“Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga memperluas akses keadilan melalui bantuan hukum, pendampingan masyarakat, dan penguatan pos bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan,” kata Andi.
Menurutnya, Kementerian Hukum telah membentuk Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di lebih dari 80 ribu lokasi di seluruh Indonesia. Ia juga mengapresiasi berbagai kegiatan sosial KAI, seperti konsultasi hukum gratis, layanan pro bono, dan pelatihan paralegal.
Ditempat yang sama Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, mengatakan Rakernas 2026 menjadi momentum mengevaluasi kinerja organisasi pasca Kongres KAI 2024 di Solo dan menyusun arah kebijakan organisasi ke depan.
Rakernas kali ini dirancang tidak hanya untuk konsolidasi organisasi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui Gerakan Seribu Paralegal bekerja sama dengan Pemprov NTB.
“Kami ingin meninggalkan legacy berupa ilmu dan pengetahuan hukum bagi masyarakat desa. Rakernas ini tidak hanya memikirkan organisasi, tetapi juga memperluas akses keadilan hingga ke akar rumput,” jelas Heru.
Rangkaian kegiatan Rakernas juga mencakup diskusi publik menghadirkan pakar hukum nasional, pelatihan paralegal, layanan bantuan hukum masyarakat, serta peringatan HUT ke-18 KAI yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus daerah dan advokat berprestasi.
Penyelenggaraan Rakernas KAI 2026 di NTB diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, advokat, dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan, meningkatkan layanan hukum, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Red)
