Perlu Formula Khusus, Nanang Samodra Soroti Tata Kelola Daycare

Daftar Isi

 

RadarBumigora.Com.Jakarta– Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Ir. H. Nanang Samodra K.A., M.Sc, menyoroti keberadaan daycare atau tempat penitipan anak sebagai kebutuhan mendesak bagi keluarga muda. Dimana, suami-istri sama-sama bekerja.

Menurutnya, fasilitas penitipan anak ini penting bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang belum mampu menyewa babysitter.

“Daycare memang sangat dibutuhkan, tetapi kualitasnya masih bervariasi. Keluarga menengah ke atas bisa menyewa babysitter, tapi bagi keluarga menengah ke bawah, daycare menjadi solusi,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Ir. H. Nanang Samodra K.A., M.Sc yang juga Fraksi Partai Demokrat, Selasa (9/6/2026).

Nanang menekankan, diperlukan enam formula khusus untuk memperbaiki kondisi daycare. Pertama, tata kelola harus disempurnakan, termasuk penyusunan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Kedua, pengelolaan daycare secara sektoral harus terpadu dan terintegrasi.

Ketiga, daycare perlu pendampingan agar pengelolaannya sesuai standar. Keempat, data daycare, baik yang terdaftar maupun belum, harus diintegrasikan. Kelima, keberadaan daycare harus diakui secara resmi sehingga jelas induknya dan tidak ada tumpang tindih pengelolaan.

“Daycare jangan dilepas begitu saja. Setelah ditetapkan standar, mereka harus didampingi dan dipantau perkembangannya,”Jelasnya.

Selain itu, Nanang juga menyoroti dinamika pengelolaan kasus di UPTD dan Unit PPA Polri. 

Ia menilai kerap terjadi tumpang tindih, sehingga sebagian laporan yang dikirim ke UPTD justru diambil alih unit lain, membuat petugas kecewa.

“Perlu formula jelas mana tanggung jawab UPTD, PPA, dan unit PPA Polri. Jangan sampai kasus yang sudah dikirim dari awal tiba-tiba diambil alih,” tegasnya.

Nanang berharap formula ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan daycare sekaligus memperjelas peran lembaga terkait, sehingga fasilitas ini benar-benar mendukung kesejahteraan keluarga. (Red).