SMKN 3 Mataram Gelar Rapat Kenaikan Kelas, Kepala Sekolah Tekankan Akurasi Data
RadarBumigora.Com.Mataram – Rapat kenaikan kelas merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran di satuan pendidikan. Seperti yang dilakukan SMKN 3 Mataram pada Rabu (17/6) siang, bertempat di Ruang Rapat Utama sekolah setempat.
Kegiatan rapat pleno kenaikan kelas tersebut dihadiri seluruh Ketua Program Keahlian dan Wali Kelas X hingga XI, yang memenuhi undangan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 3 Mataram, Sulman Haris, didampingi para Wakil Kepala Sekolah.
Dalam arahannya, Sulman menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan guru serta optimalisasi indikator penilaian kinerja guru yang dilakukan secara berkala.
Ia juga memastikan bahwa seluruh permasalahan terkait siswa telah diselesaikan di tingkat program keahlian bersama ketua program, sehingga dalam rapat pleno hanya dibahas hasil akhir yang sudah final.
“Beberapa hari yang lalu, kurikulum sudah menjadwalkan rapat kelas di masing-masing jurusan, sehingga saya berharap rapat pleno kenaikan kelas ini berlangsung tidak terlalu lama. Artinya, agar rapat berjalan efektif,” ujar Sulman saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno harus benar-benar berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar setiap wali kelas menyampaikan data secara lengkap dan terperinci.
“Saya berharap, keputusan final yang bapak dan ibu sampaikan pada hari ini sudah dipertimbangkan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya akan meminta data lengkap dari semua wali kelas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, I Komang Yogi Sukmatara, menjelaskan mekanisme penyampaian hasil rapat di tingkat program keahlian.
Masing-masing ketua program keahlian memaparkan data siswa yang dinyatakan naik kelas maupun tidak naik kelas, yang kemudian dibahas dan diputuskan bersama sebelum dituangkan dalam berita acara.
Dari hasil rapat pleno tersebut, tidak seluruh peserta didik dinyatakan naik kelas. Baik dari kelas X ke XI maupun dari kelas XI ke XII.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh selama proses pembelajaran satu tahun terakhir.
Pihak sekolah menilai, tidak semua peserta didik mampu menyelesaikan proses pembelajaran secara optimal. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Guru sebagai pendamping utama dalam proses pembelajaran dinilai memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik. Melalui proses pendampingan, pembimbingan, dan pemberian pengalaman belajar, diharapkan keputusan yang diambil dalam rapat pleno menjadi langkah terbaik.
Hasil rapat pleno kenaikan kelas ini juga diharapkan menjadi bahan refleksi bersama untuk peningkatan kualitas pembelajaran di SMKN 3 Mataram ke depan. (Red).
