Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas

Daftar Isi

RadarBumigora.Com.Mataram- Kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah menjadi atensi masyarakat Pulau Lombok.

Tiga santri yang menjadi korban diduga dibakar, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, sedangkan dua orang santri lainnya mengalami luka bakar yang serius , dan saat ini sedang menjalani perawatan serius di rumah mereka masing-masing.

Dua korban itu yakni Devan  (13 ) Warga Sintung Tengah,  Desa Karang Sidemen Kecamatan  Batu Keliang Utara. Dan AL (13) warga  Desa Setiling, Kecamatan Batukeliang Utara, Lombok Tengah.

Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa tiga santri di  Kebupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), para santri diduga menjadi korban tindak kekerasan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut telah menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat. 

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santru yang sedang menuntut ilmu,” ujar Sari Yuliati, Senin (8/6/2026).

Sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Sari Yuliati meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini dapat terjadi. Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya,” tegasnya.

Menurut Sari Yuliati, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar tidak terulang kembali. Evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren perlu dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keamanan bagi para santri.

Namun demikian, Sari Yuliati mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi peristiwa tersebut kepada seluruh pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih sangat banyak pesantren yang menjalankan fungsinya dengan baik serta memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri.

“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sari Yuliati mengajak seluruh elemen masyarakat, pengelola lembaga pesantren, tokoh agama, serta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.

“Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Anak-anak harus dapat belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman serta nyaman,” tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan pembakaran terjadi pada tahun 2025 lalu, namun kasus baru muncul ke publik setelah pihak orang tua korban berani melapor, saat ini kasus ini mendapatkan pendamping dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB.(Red).