Bibit Bawang 167 Ton Diduga Bermasalah, Garda Satu Siap Bawa ke APH
RADARBUMIGORA.Com– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Sakti Bersatu (Garda Satu) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan bibit bawang merah Program Upland Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa.
Proyek yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian RI dan dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp7,5 miliar untuk pengadaan 167 ton bibit bawang merah.
Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi persoalan dalam proses pengadaan hingga penyaluran bibit kepada kelompok tani penerima manfaat. Temuan tersebut diperoleh setelah Garda Satu NTB bersama Garda Satu Sumbawa melakukan investigasi lapangan.
Menurut Bang Akim, dugaan kejanggalan muncul mulai dari proses lelang hingga distribusi bantuan kepada kelompok tani. Berdasarkan hasil penelusuran mereka, dari total 27 kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan bibit, masih terdapat delapan kelompok tani yang belum memperoleh bantuan.
"Seharusnya bantuan ini diterima oleh 27 kelompok tani penerima. Namun berdasarkan hasil penelusuran kami, masih ada delapan kelompok tani yang sampai saat ini belum menerima bantuan tersebut," ujar Bang Akim kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Selain distribusi, Garda Satu juga mempertanyakan proses tender pengadaan bibit bawang merah tersebut. Bang Akim menyebut peserta lelang hanya diikuti oleh dua perusahaan, yakni satu perusahaan lokal dan satu perusahaan dari luar daerah. Namun perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang disebut berasal dari Jawa Tengah, meski memiliki nilai penawaran yang lebih tinggi.
"Padahal hanya dua perusahaan yang ikut lelang, satu lokal dan satu dari luar daerah. Yang dimenangkan justru perusahaan dari Jawa Tengah, sementara penawarannya tinggi. Ini tentu menjadi pertanyaan, ada apa dengan proses tersebut?" katanya.
Ia menilai program pengadaan bibit yang merupakan bagian dari program strategis nasional semestinya mampu mengakomodasi potensi daerah. Terlebih, Pulau Sumbawa selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi bawang merah di NTB.
"NTB khususnya Pulau Sumbawa merupakan daerah penghasil bawang merah. Seharusnya potensi daerah bisa menjadi pertimbangan dalam pengadaan bibit untuk petani," ujarnya.
Bang Akim juga mengungkapkan, berdasarkan data Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman (BPSB) NTB, ketersediaan stok bibit bawang merah di daerah mencapai lebih dari 500 ton. Jumlah tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bibit di Kabupaten Sumbawa yang hanya sebesar 167 ton.
Tidak hanya itu, hasil investigasi sementara Garda Satu juga menemukan dugaan ketidaksesuaian asal bibit bawang merah yang disalurkan.
Menurutnya, bibit yang disebut berasal dari Jawa Tengah diduga justru berasal dari wilayah Bima, NTB.
"Jadi ada indikasi perusahaan pemenang tender seolah mengadakan bibit dari Jawa Tengah, padahal bibit bawang tersebut diduga berasal dari Bima. Kalau benar demikian, tentu harus ada penjelasan terkait mekanisme pengadaan dan distribusinya," tegasnya.
Atas sejumlah temuan tersebut, Garda Satu NTB menyatakan masih melakukan pendalaman. Hasil investigasi akan dikaji lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan bukti yang cukup.
"Temuan-temuan ini akan kami kaji kembali. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu akan kami laporkan kepada pihak berwenang agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Bang Akim.
Ia menambahkan, program pemerintah di sektor pertanian harus benar-benar berpihak kepada petani dan dikelola secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Program pertanian merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang disampaikan Garda Satu NTB. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Dinas Pertanian maupun kepala bidang terkait juga belum mendapat respons.(Red).
