Dituding Bikin Gaduh di NTB, Putri Maya Rumanti: Saya Datang untuk Pendampingan Hukum

Daftar Isi

RadarBumigora.Com.Mataram – Anggota Tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, angkat bicara terkait polemik yang mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Jumat (24/7/2026).

Putri membantah berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya maupun timnya. Ia menegaskan kedatangannya ke Nusa Tenggara Barat (NTB) semata-mata untuk memberikan pendampingan hukum, bukan untuk membuat kegaduhan atau menghina masyarakat dan tokoh daerah.

"Saya datang ke Lombok tidak membuat keributan, tidak menghina siapa pun. Saya tidak menyudutkan siapa pun, termasuk tuan guru maupun Prof. Asikin," tegas Putri dalam keterangannya melalui sambungan telepon.

Ia juga membantah tudingan terkait penyaluran dana tali asih kepada korban musibah di Lombok Tengah yang sebelumnya dipersoalkan sejumlah pihak.

Menurut Putri, persoalan tersebut telah diselesaikan setelah dirinya bertemu langsung dengan keluarga korban di Jakarta. Namun, kata dia, keluarga korban menginginkan pertemuan dilakukan setelah dirinya datang ke Lombok.

"Saya sudah ketemu keluarga korban di Jakarta. Saya minta mereka menerima, tetapi mereka maunya menunggu saya datang ke Lombok. Kalau masalah itu sudah selesai, tapi sekarang dibesar-besarkan saja," ujarnya.

Putri juga menanggapi tudingan dirinya menantang maupun melontarkan pernyataan kasar melalui media sosial. Ia meminta agar persoalan tersebut dilihat secara utuh dan tidak hanya dari satu sisi.

"Soal menantang, tanyakan dulu sama dia. Siapa yang bicara kasar duluan? Siapa yang menantang duluan?" katanya.

Terkait rencana pelaporan ke Polda NTB, Putri mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

"Dilaporkan ke Polda, tidak apa-apa. Itu hak setiap orang," ucapnya.

Putri sekaligus membantah kabar yang menyebut kantor Tim Hotman Paris 911 di Mataram telah disegel. Ia memastikan aktivitas di kantor tersebut tetap berjalan.

"Tidak ada kantor yang disegel di Mataram," tegasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan menempuh langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang menggelar aksi, Putri mengaku belum mengambil keputusan. Ia memilih melihat perkembangan persoalan tersebut terlebih dahulu.

"Saya lihat dulu apakah mereka penting buat saya. Waktu saya juga sangat sibuk sekarang. Pokoknya kalau berdiri di atas kebenaran tidak perlu takut," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan kritik terhadap aktivitas Tim Hotman Paris 911 di NTB. Massa menilai keberadaan tim tersebut telah memunculkan polemik di tengah masyarakat. Mereka juga mempertanyakan penyaluran dana tali asih bagi para santri korban musibah di Lombok Tengah.

Selain itu, massa menyoroti sejumlah unggahan di media sosial yang diduga dibuat oleh Putri Maya Rumanti. Unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menyinggung sejumlah tokoh di NTB.

Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, aspirasi itu disampaikan agar situasi di NTB tetap kondusif.

Usai aksi, dilakukan dialog yang melibatkan perwakilan massa, aparat kepolisian, pengurus lingkungan, dan pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, warga Komplek Sriwijaya juga menyerahkan hasil musyawarah yang berisi keberatan terhadap penggunaan rumah di kawasan tersebut sebagai kantor. 

Keberadaan kantor itu dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, polemik tersebut masih bergulir. 

Kedua belah pihak telah menyampaikan pandangan masing-masing kepada publik. Sementara itu, belum ada proses hukum yang berkekuatan hukum tetap terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.(Red).