NTB Jadi Tuan Rumah FESyar KTI 2026, Perkuat Literasi dan Ekosistem Ekonomi Syariah
RadarBumigora.Com.Mataram- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2026 yang berlangsung pada 11–12 Juli 2026.
Penunjukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB sebagai penyelenggara dinilai menjadi pengakuan atas komitmen daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, serta berkelanjutan.
FESyar KTI 2026 tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga diharapkan menjadi momentum strategis memperkuat literasi, inklusi, dan implementasi ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia. Berbagai kegiatan disiapkan, mulai dari seminar nasional dan internasional, forum ilmiah, business matching, kompetisi inovasi, pameran produk halal, bazar ekonomi syariah, pelatihan kewirausahaan, hingga pengembangan ekonomi digital berbasis syariah.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram, Prof. Dr. Baiq El Badriati, M.E.I., mengatakan penyelenggaraan FESyar KTI 2026 merupakan gerakan kolektif untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah sekaligus memperkuat implementasinya di berbagai sektor.
"FESyar KTI 2026 bukan sekadar agenda tahunan ataupun seremoni belaka, melainkan sebuah gerakan kolektif yang memiliki misi besar untuk meningkatkan literasi, inklusi, serta implementasi ekonomi dan keuangan syariah di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, akademisi, pelaku UMKM, komunitas, pondok pesantren, lembaga keuangan, hingga masyarakat umum.
Dengan demikian, ekonomi syariah diharapkan semakin membumi sebagai sistem ekonomi yang mampu menjawab tantangan global sekaligus memberikan solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat.
Prof. Baiq menilai NTB memiliki modal sosial, budaya, dan religiusitas yang kuat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional. Potensi tersebut diyakini mampu menjadi kekuatan dalam mempercepat pengembangan sektor ekonomi halal di kawasan timur Indonesia.
"Nusa Tenggara Barat memiliki modal sosial, budaya, dan religiusitas masyarakat yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional. Kami optimistis FESyar KTI 2026 akan menjadi akselerator dalam memperkuat implementasi ekonomi syariah, tidak hanya di NTB tetapi juga di seluruh Kawasan Timur Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan FESyar KTI tidak hanya diukur dari suksesnya pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat. Di antaranya meningkatnya literasi ekonomi dan keuangan syariah, bertambahnya jumlah UMKM halal yang naik kelas, semakin luasnya akses layanan keuangan syariah, meningkatnya transaksi ekonomi halal, hingga terbentuknya kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Perguruan tinggi berperan menghasilkan riset, inovasi, dan sumber daya manusia unggul, sementara pemerintah menghadirkan regulasi yang mendukung, lembaga keuangan menyediakan akses pembiayaan, dan dunia usaha menjadi penggerak sektor riil.
"FESyar KTI 2026 hendaknya menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, Bank Indonesia, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, pesantren, organisasi masyarakat, dan generasi muda untuk bersama-sama membangun peradaban ekonomi syariah yang semakin kuat," tegasnya.
Selain itu, Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Provinsi NTB atas kepercayaan menjadikan daerah ini sebagai tuan rumah FESyar KTI 2026. FEBI menyatakan siap terus berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kolaborasi strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
Melalui penyelenggaraan FESyar KTI 2026, NTB diharapkan semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah nasional sekaligus melahirkan kolaborasi berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi umat, mendorong lahirnya wirausaha halal yang inovatif, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.(Red).
