Sentra Paramita Mataram Salurkan Bantuan ATENSI untuk 102 KPM

Daftar Isi


RadarBumigora.Com.Lobar – Sentra Paramita Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat, kembali menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp244.800.000 untuk 102 Kelompok penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Lombok Barat, Jumat (3/7/2026). 

Selanjutnya, distribusi bantuan dilanjutkan kepada seluruh penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Barat Arief Suryawirawan, serta Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra dalam memperkuat layanan kesejahteraan sosial.

Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman menyampaikan bahwa 102 penerima manfaat menerima bantuan ATENSI yang terdiri atas 41 penerima bantuan kewirausahaan, 30 penerima bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak, serta 31 penerima bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

"Bantuan ini, kita harapkan mendorong kemandirian, meningkatkan keberfungsian sosial, serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat,"Ungkapnya.

Menurutnya, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan asesmen oleh pekerja sosial serta ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mekanisme ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar penyaluran bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran dengan mengacu pada basis data nasional.

Sementara itu, porsi bantuan kewirausahaan yang cukup besar merupakan bagian dari implementasi kebijakan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam mendorong transformasi bantuan sosial menjadi pemberdayaan masyarakat melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya."

Melalui program tersebut, diharapkan penerima manfaat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Sentra Paramita Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan PT Pos Indonesia menjadi bukti sinergi lintas sektor dalam menghadirkan layanan kesejahteraan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Red).