Cegah Kasus Terulang, Pemkab Lobar Gaspol Benahi Sistem Pemerintahan
RADARBUMIGORA.Com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus berbenah memperkuat sistem pemerintahan. Upaya pencegahan korupsi dan berbagai potensi penyimpangan menjadi perhatian serius dengan mempercepat implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Langkah tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, dan camat di bawah koordinasi Keasistenan Administrasi Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM), Jumat (7/8).
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemkab Lobar membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Terlebih, delapan area MCSP menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus menutup celah terjadinya penyimpangan.
Saiful Ahkam menegaskan, MCSP tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Lebih dari itu, MCSP harus menjadi instrumen strategis dalam mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“MCSP adalah alat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pengendalian risiko. Ini menjadi salah satu kunci memperbaiki citra pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menindaklanjuti hasil pendampingan maupun rekomendasi MCSP. Setiap kegiatan atau rapat yang berkaitan dengan MCSP, kata dia, harus dihadiri pejabat yang memahami substansi sehingga tindak lanjut tidak berhenti pada tataran administratif.
Menurutnya, pembenahan sistem menjadi hal yang jauh lebih penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Ketika suatu peristiwa menjadi proses hukum, yang bertanggung jawab adalah perseorangan, bukan organisasi pemerintah daerah secara keseluruhan. Yang paling penting sekarang adalah memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). Peserta dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan wilayah pengawasan Inspektorat Pembantu (Irban) I hingga Irban V.
Dalam forum tersebut, masing-masing kelompok diminta mengidentifikasi potensi risiko pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga tahapan pengawasan.
Dari hasil diskusi itu, muncul sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya pembentukan Unit Pengelola Risiko pada setiap OPD serta pelaksanaan Fraud Risk Assessment (FRA). Langkah ini dinilai penting untuk memetakan potensi kecurangan sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Selain penguatan pengendalian risiko, Saiful Ahkam juga menyoroti kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ia meminta OPD tidak sekadar menyampaikan laporan, tetapi juga memastikan adanya evaluasi dan pemantauan terhadap setiap tindak lanjut.
Hal tersebut penting untuk mengantisipasi kesalahan penginputan maupun ketidakvalidan data yang dapat memengaruhi kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya itu, perangkat daerah juga diminta tidak ragu meminta pendampingan kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dalam melaksanakan pekerjaan bernilai besar atau memiliki tingkat risiko tinggi.
Pendampingan tersebut dinilai sebagai bagian dari langkah mitigasi sekaligus memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saiful Ahkam menegaskan, konsistensi penerapan delapan area MCSP harus menjadi komitmen seluruh jajaran Pemkab Lobar. Dengan begitu, sistem pengendalian internal pemerintah daerah semakin kuat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Kalau delapan area MCSP ini terlaksana dengan baik, insyaallah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan semakin kuat dan aman dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Red)
