Geruduk Polres Lotim, Massa Tuntut Ketegasan Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penghinaan Bupati

Daftar Isi

RADARBUMIGORA.Com – Ribuan warga yang berasal dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lombok Timur, Kamis (6/8/2026).

Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengungkap dan menangkap pemilik akun Facebook "Ika We Lah" yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian itu dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah dilayangkan sejak pertengahan Juli 2026.

Menurut massa, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan.

Koordinator Umum Aksi, Subhan, mengatakan laporan resmi terkait dugaan penghinaan tersebut telah disampaikan kepada Polres Lombok Timur pada 17 Juli 2026. Namun, hampir satu bulan berselang, terduga pelaku belum juga diamankan.

"Kasus ini sebenarnya bukan perkara sulit bagi kepolisian yang memiliki tim siber dan kemampuan untuk melacak akun anonim. Seharusnya dalam waktu 1x24 jam sudah bisa ditangani. Tetapi sampai hari ini kami hanya diminta terus bersabar. Sampai kapan kami harus menunggu?" tegas Subhan saat berorasi di atas mobil komando.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan.

Sebagai bentuk keseriusan, massa memberikan ultimatum kepada Polres Lombok Timur agar menangkap pemilik akun tersebut dalam waktu 3x24 jam.

Apabila tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Kami datang dengan damai untuk menagih komitmen penegakan hukum. Kami tidak ingin persoalan ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ini bukan persoalan politik, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Lombok Timur dan marwah pimpinan daerah," ujar Subhan.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa juga menyerahkan dua dokumen kepada pihak kepolisian, yakni Nota Kesepahaman Bersama antara masyarakat dengan Polres Lombok Timur serta Pakta Integritas yang diharapkan menjadi komitmen bersama agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi turut diwarnai kehadiran kaum perempuan dan ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi mereka. Salah seorang perwakilan massa perempuan, Nurasyiah, mengaku prihatin dengan maraknya narasi yang dinilai menghina kepala daerah melalui media sosial.

"Kami sebagai ibu-ibu tidak terima jika bupati kami dihina secara pribadi di media sosial. Dunia maya bisa diakses siapa saja, bahkan masyarakat luar daerah. Kami berharap aparat segera bertindak agar ada kepastian hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat siap memberikan apresiasi apabila aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus tersebut secara cepat. Sebaliknya, jika penanganannya terus berlarut-larut, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.(Red).