Kepemimpinan Strategis Dorong Mutu SD di Kota Mataram, Rapor Pendidikan Jadi Pijakan
RadarBumigora Com.– Peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Mataram tidak bisa hanya mengandalkan program kerja maupun tumpukan administrasi sekolah. Kepala sekolah dituntut hadir sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu membaca kebutuhan sekolah melalui data, kemudian menerjemahkannya menjadi kebijakan dan program peningkatan mutu.
Hal tersebut disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Mataram (Unram), Dr. Mohammad Mustari, Ph.D, berdasarkan hasil penelitian bertajuk “Kepemimpinan Strategis dalam Pendidikan: Memanfaatkan Panduan Instruksional dan Manajemen Berbasis Data untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan.”
Penelitian tersebut dilakukan terhadap 10 Sekolah Dasar (SD) pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) di Kota Mataram.
Fokus penelitian mencakup kepemimpinan instruksional, Perencanaan Berbasis Data (PBD), serta kepemimpinan strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Mustari, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan peningkatan mutu tidak berhenti pada tataran administrasi. Kepala sekolah harus mampu mengarahkan proses pembelajaran sekaligus membangun budaya sekolah yang berorientasi pada peserta didik.
“Kepala sekolah tidak hanya menjalankan fungsi manajerial, tetapi juga berperan sebagai pemimpin instruksional yang mengarahkan proses pembelajaran dan membangun budaya sekolah yang berorientasi pada peserta didik,” Ungkapnya.
Kepemimpinan instruksional, lanjutnya, menjadi bagian penting untuk memperkuat budaya pembelajaran, mendorong pencapaian tujuan akademik, serta menggerakkan seluruh unsur sekolah agar memiliki orientasi yang sama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan pola tersebut, kepala sekolah menjadi penghubung antara kebijakan peningkatan mutu dengan praktik pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas.
Tidak kalah penting, pemanfaatan data menjadi pijakan dalam menentukan arah pengembangan sekolah. Melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD), sekolah dapat menggunakan Rapor Pendidikan untuk membaca kondisi sekaligus kebutuhan peningkatan mutu.
Analisis terhadap Rapor Pendidikan memungkinkan sekolah memperoleh informasi mengenai aspek yang membutuhkan perhatian. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan program perbaikan, menyesuaikan praktik instruksional, hingga mendukung peningkatan hasil belajar siswa.
“Data menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah intervensi dan prioritas peningkatan mutu,” Jelasnya.
Dengan pendekatan itu, perencanaan sekolah tidak lagi semata-mata bertumpu pada asumsi ataupun sekadar mengulang program yang telah dilakukan sebelumnya. Data digunakan untuk memastikan program yang disusun benar-benar berkaitan dengan kebutuhan sekolah.
Sebanyak 10 SD pelaksana Program Sekolah Penggerak di Kota Mataram menjadi objek penelitian. Sekolah-sekolah tersebut dipilih karena telah mendapatkan intervensi pemerintah pusat dan daerah melalui Program Sekolah Penggerak dengan tujuan mendorong terwujudnya sekolah berkualitas.
Sementara indikator yang digunakan untuk melihat kualitas pendidikan meliputi literasi, numerasi, lingkungan belajar, serta kepemimpinan instruksional.
Dari hasil penelitian menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu pendekatan. Kepemimpinan instruksional, PBD, dan kepemimpinan strategis harus berjalan beriringan dalam pengelolaan satuan pendidikan.
Penguatan pembelajaran kolaboratif, peningkatan kapasitas kepemimpinan, serta pemanfaatan Rapor Pendidikan menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Bahkan, data Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai salah satu bahan dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RKAS). Dengan demikian, program dan anggaran sekolah dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan, rekomendasi, serta skala prioritas.
“Data tidak boleh berhenti sebagai informasi administratif, tetapi harus digunakan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan sekolah,”Terangnya.
Pemanfaatan data juga memberikan ruang bagi kepala sekolah bersama pendidik untuk mengidentifikasi kebutuhan secara lebih terarah. Dari sana, sekolah dapat menentukan program, menyesuaikan praktik pembelajaran, sekaligus mengarahkan sumber daya pada prioritas peningkatan mutu.
Penelitian yang dilakuan ini memperlihatkan bahwa kepemimpinan, pembelajaran, dan data tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan pendidikan dasar.
Kepala sekolah sebagai pemimpin instruksional berperan mengarahkan budaya pembelajaran. Sementara PBD memberikan informasi mengenai kebutuhan dan prioritas sekolah.
Integrasi keduanya kemudian menjadi bagian dari kepemimpinan strategis untuk mengarahkan berbagai sumber daya sekolah menuju peningkatan kualitas pendidikan.
Bagi sekolah dasar di Kota Mataram, pendekatan tersebut memberikan gambaran bahwa peningkatan mutu membutuhkan proses yang terarah, kolaboratif, dan berbasis informasi.
Kepemimpinan sekolah yang mampu menghubungkan data dengan praktik pembelajaran dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu sekaligus menjaga peningkatan kualitas pendidikan agar berlangsung secara berkelanjutan.
“Kepemimpinan sekolah yang mampu menghubungkan data dengan praktik pembelajaran menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan,” Tandasnya.(Red).
