Pimpinan Ponpes Abul Barokat Mundur, Bantah Tuduhan dan Siapkan Langkah Hukum
RadarBumigora.Com– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat Bunkate, TGH. Muhammad Imanuddin Sumar, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan BBC News berjudul “Aib Sang Guru” yang menyoroti persoalan pribadi yang menyeret namanya.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada 23 September 2026, TGH. Muhammad Imanuddin Sumar menegaskan bahwa sejumlah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut menurut versinya tidak benar dan tidak berdasar.
“Saya menyatakan dengan tegas dan meluruskan bahwa seluruh hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar,” tegasnya.
Ia juga memberikan penjelasan mengenai rekaman suara yang ditayangkan dalam produk jurnalistik BBC News.
Menurutnya, rekaman tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas tuduhan yang berkembang.
Ia menyebut percakapan dalam rekaman itu merupakan bagian dari upaya tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan secara langsung bersama Yusron dan sejumlah santri yang disebut sebagai pihak yang diduga menjadi korban.
“Rekaman tersebut bukanlah sebuah pengakuan. Maksud dan tujuan dari pembicaraan dalam rekaman itu adalah upaya tabayyun atau klarifikasi langsung yang saya lakukan,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan secara persuasif untuk mengklarifikasi isu yang sebelumnya berkembang melalui sebuah draf teks yang menurutnya berisi klaim sepihak. Ia mengaku khawatir persoalan tersebut semakin meluas dan berkembang menjadi opini publik.
TGH. Muhammad Imanuddin Sumar juga menegaskan bahwa persoalan yang dihadapinya merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Ponpes Abul Barokat Wannafahat.
“Saya menegaskan kembali bahwa permasalahan ini merupakan persoalan pribadi saya dan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan institusi pondok pesantren,” ujarnya.
Di tengah situasi yang menjadi perhatian publik, ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku menghormati supremasi hukum dan memilih menghadapi persoalan tersebut secara pribadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan aktivitas pendidikan di pondok pesantren, ia bahkan menyatakan telah mengambil keputusan untuk mundur dari seluruh jabatan yang diembannya di Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun pondok pesantren lainnya.
“Dengan hati yang ikhlas, saya mengambil keputusan untuk mundur dan melepas semua jabatan saya di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate dan di pondok pesantren yang lainnya,” ungkapnya.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil agar kegiatan belajar mengajar di lingkungan pesantren tidak ikut terdampak oleh persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.
Ia mengaku tidak ingin aktivitas pendidikan dan proses menuntut ilmu di Ponpes Abul Barokat berhenti akibat persoalan tersebut.
“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak ridho jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barokat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” katanya.
Tidak hanya memberikan klarifikasi, TGH. Muhammad Imanuddin Sumar juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menurutnya menjadi sumber penyebaran tuduhan tersebut. Ia menyebut akan melaporkan Yusron kepada pihak berwajib.
Menurut dia, sangkaan yang berkembang bersumber dari draf teks yang dibuat secara sepihak dan kemudian menyebar tanpa terlebih dahulu dilakukan proses tabayyun dengannya.
“Saya menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara Yusron kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap BBC News terkait produk jurnalistik yang memuat persoalan tersebut. Ia menilai pemberitaan itu tidak berimbang dan telah menimbulkan kerugian terhadap dirinya.
“Saya juga akan mengambil langkah hukum dan melaporkan pihak BBC News. Keputusan ini saya ambil karena pemberitaan tersebut bersifat sepihak, tidak berimbang, serta secara nyata telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil yang sangat besar bagi pribadi saya,” ujarnya.
Ia mengaku pemberitaan tersebut turut berdampak terhadap dirinya dan keluarga. Menurutnya, tuduhan yang ia bantah telah menimbulkan tekanan sosial dan konsekuensi moral terhadap kehidupan pribadi serta keluarganya.
“Kondisi psikologis saya dan keluarga besar saya sangat terpukul. Tuduhan-tuduhan yang tidak benar tersebut telah menimbulkan beban sosial dan konsekuensi moral yang begitu besar,” katanya.
Melalui hak jawab tersebut, TGH. Muhammad Imanuddin Sumar meminta seluruh pihak melihat persoalan secara objektif dan memberikan ruang terhadap proses hukum untuk menguji berbagai tuduhan maupun bantahan yang disampaikan.
Ia juga meminta agar hak jawab dan pernyataan sikap tersebut dapat dimuat secara proporsional pada platform publikasi yang sebelumnya memuat pemberitaan terkait.
Dalam dokumen hak jawabnya, ia juga menyatakan akan menggunakan mekanisme hukum dan hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pers.(Red).
