Calon Kades Diminta Tidak Muluk-muluk Janjikan Program ke Warga

Daftar Isi

RadarBumigora.Com. — Para calon kepala desa (kades) yang akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) diingatkan agar tidak terlalu muluk-muluk dalam menyampaikan janji program kepada masyarakat. Sebab, ruang kewenangan dan kemampuan fiskal pemerintah desa sangat terbatas dibandingkan dengan pemerintah kabupaten.

Penyadaran kepada masyarakat dinilai penting agar warga memiliki ekspektasi yang realistis terhadap calon kades yang akan dipilih. Jangan sampai berbagai janji yang disampaikan saat kampanye justru menjadi sumber kekecewaan ketika calon terpilih tidak mampu merealisasikannya.

“Sebaiknya calon-calon kades kita tidak terlalu muluk-muluk menjanjikan program kepada warga. Kades tidak sama dengan bupati. Kades adalah perpanjangan pemerintah daerah dengan porsi kewenangan dan fiskal yang terbatas,” Ungkap Pemuda Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Abdi Zaelani, S.Pd.

Menurutnya, pemerintah desa memang memiliki anggaran yang dapat digunakan untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, tidak seluruh anggaran tersebut dapat digunakan secara bebas sesuai keinginan kepala desa.

Sebagian besar anggaran desa telah memiliki ketentuan penggunaan dan diarahkan untuk memenuhi program yang bersifat mandatori, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Karena itu, calon kades perlu memahami batas kewenangan serta kemampuan keuangan desa sebelum menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.

“Ada anggaran, tetapi sebagian besar biasanya merupakan program mandatori pemerintah daerah atau pemerintah pusat yang sudah jelas peruntukannya. Jadi, jangan sampai calon kades menjanjikan sesuatu yang sebenarnya berada di luar kewenangan desa,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak membangun harapan yang terlalu tinggi terhadap calon kades. Janji politik dalam kontestasi pilkades perlu dilihat secara rasional, terutama dengan mempertimbangkan kewenangan, anggaran, serta aturan yang mengikat pemerintah desa.

“Penyadaran kepada warga seperti ini penting. Agar warga tidak berkhayal yang macam-macam terhadap calon kades mereka yang nantinya malah kecewa karena program yang dijanjikan tidak tercapai,” katanya.

Ia juga mengingatkan para calon kades agar tidak “offside” dalam menyusun janji kampanye. Program yang ditawarkan harus disesuaikan dengan kewenangan desa, kemampuan anggaran, serta kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, visi dan misi calon kades tidak sekadar menjadi janji politik untuk meraih dukungan, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang realistis setelah terpilih.

“Calon kades harus memahami apa yang menjadi kewenangannya. Jangan menjanjikan sesuatu yang bukan kewenangan desa. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar bisa menilai program calon secara realistis,"Tandasnya (Red).