Kunjungi BPK Perwakilan NTB, Tim Visitator KI NTB Uji Kesesuaian SAQ dan Inovasi e-Monev 2026

Daftar Isi

 

RadarBumigora.Com – Komitmen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik mendapat perhatian serius Komisi Informasi (KI) NTB. 

Melalui visitasi dan pembuktian lapangan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026,

KI NTB menguji langsung kesesuaian data dalam Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dengan implementasi pelayanan informasi di lingkungan BPK Perwakilan NTB.

Visitasi yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTB, Jalan Udayana, Mataram Barat, Kota Mataram, Senin (2/11/2026), tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik melalui aplikasi e-Monev 2026.

Tim visitator KI NTB dipimpin langsung Ketua KI NTB, Sahnam, didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan Armansyah Putra dan Koordinator Bidang Sengketa Informasi Publik (SEKP) Suaeb Qury.

Kedatangan rombongan diterima Kepala Sekretariat BPK Perwakilan NTB, Muhammad Yudi Armen, bersama Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha Fransisca Devtta Nedia Kirana, Kepala Subbagian Hukum Lalu Romi Nasution, serta jajaran sekretariat BPK Perwakilan NTB.

Dalam sambutannya, Muhammad Yudi Armen menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tim visitator KI NTB.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf karena Kepala BPK Perwakilan NTB belum dapat hadir secara langsung lantaran sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai komitmen, strategi, sarana dan prasarana, hingga capaian digitalisasi pelayanan informasi publik yang telah dikembangkan BPK Perwakilan NTB.

Dalam pemaparannya, BPK NTB menegaskan komitmennya untuk menjadi badan publik yang informatif melalui penerapan budaya kerja TRUST ME, yakni Terpercaya, Responsif, Unggul, Sinergi, Terintegrasi, dan Melayani.

Komitmen tersebut diperkuat dengan pengembangan sejumlah aplikasi digital yang terintegrasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik.

Di antaranya Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) untuk memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, SMP 2.0 untuk pengelolaan pemeriksaan dan publikasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),

layanan e-PPID, UJDIH untuk mengakses dokumen hukum, hingga layanan Live Chat RINJANI (Ruang Informasi dan Jembatan Komunikasi).

Tak hanya mengandalkan aplikasi digital, BPK Perwakilan NTB juga memaparkan sejumlah inovasi pelayanan informasi publik.

Mulai dari pemanfaatan QR Code e-PPID untuk mempermudah akses informasi, program edukasi akuntabilitas keuangan melalui Jejak Rinjani, layanan informasi melalui videotron di area publik, hingga optimalisasi penyebarluasan informasi melalui media sosial dan website resmi.

Aspek inklusivitas juga menjadi perhatian. BPK NTB mengklaim telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses pelayanan informasi yang setara.

Fasilitas tersebut meliputi jalur ramah disabilitas (ramp), toilet khusus disabilitas, kursi roda, kacamata baca, alat bantu dengar, hingga pamflet Braille. Selain itu, tersedia Kotak Siaga Wanita sebagai bagian dari layanan ramah gender serta Perpustakaan Ramah Anak.

Usai mendengarkan pemaparan, tim visitator KI NTB melakukan pendalaman dan memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan pelayanan informasi publik di BPK Perwakilan NTB.

Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya penetapan jangka waktu retensi dokumen yang dikecualikan, penyediaan flyer atau spanduk berisi ringkasan anggaran dan penggunaannya dengan bahasa sederhana, serta keberlanjutan sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID.

Khusus terkait SDM, Ketua KI NTB, Sahnam menekankan pentingnya skema pengelolaan yang berkesinambungan agar kualitas pelayanan informasi tidak terganggu ketika terjadi mutasi atau pergantian pegawai.

Catatan tersebut menjadi bagian penting dari proses evaluasi. Sebab, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dibuktikan melalui kelengkapan dokumen dan keberadaan aplikasi, tetapi juga harus ditopang pelayanan yang mudah diakses, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak BPK Perwakilan NTB menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Seluruh catatan dan rekomendasi KI NTB akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Rangkaian visitasi kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari area Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK), ruang perpustakaan, hingga sarana pendukung layanan inklusif.

Melalui visitasi ini, KI NTB berharap penilaian e-Monev 2026 tidak sekadar menjadi ajang pemenuhan indikator administratif, tetapi juga mendorong badan publik semakin serius membangun budaya transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pembuktian lapangan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi dan penguatan sinergi antara KI NTB dengan BPK Perwakilan NTB dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB. (Red).