RADARBUMIGORA.Com– Seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol, Maria Matilde Muñoz Cazorla (73), dilaporkan hilang di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak awal Juli 2025. Polres Lombok Barat telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang Hilang (DPOH) dan melakukan pencarian intensif.
Maria terakhir terlihat pada 1 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Hotel Bumi Aditya, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, tempat ia menginap sejak 13 Juni 2025. Ia sempat pamit untuk pergi ke pantai, namun tak pernah kembali.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencarian dimulai setelah pihaknya menerima permintaan resmi dari Kedutaan Besar Spanyol melalui Kementerian Luar Negeri RI.
“Kami telah menerbitkan surat DPOH dan melakukan berbagai upaya pencarian sejak laporan diterima. Korban terakhir memperpanjang masa inap hingga 20 Juli, namun sejak 1 Juli tidak terlihat lagi,” ujar AKP Lalu Eka, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, berbagai upaya pencarian melibatkan pemeriksaan berbagai titik strategis, termasuk bandara dan pelabuhan. Koordinasi dilakukan dengan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Maria terakhir tercatat terbang ke Jakarta pada 5 Maret 2025, tanpa ada penerbangan lagi atas namanya sejak itu.
Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di Pelabuhan ASDP Lembar, Pelabuhan Senggigi, dan Pelabuhan Bangsal. Poster orang hilang telah ditempelkan di sejumlah lokasi publik dan hotel, sementara manifest penumpang dicek untuk mencari kemungkinan korban menyeberang ke Bali atau daerah lain. Hasilnya, belum ada catatan atas nama Maria.
Diterangkan lebih jauh, Maria Matilde diketahui memiliki ciri fisik rambut pendek bergelombang berwarna putih, kulit putih berkerut, tubuh kurus, dan tinggi sekitar 150 cm.
“Sampai saat ini, pencarian masih berlangsung. Kami terus menghimpun informasi dari masyarakat dan memperluas jangkauan investigasi,” tambah AKP Lalu Eka.
Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Maria untuk segera melapor ke pihak kepolisian melalui Hotline Satreskrim di nomor +62 812-3015-4600 atau layanan darurat 110. (Red).