11 isu strategis menjadi persoalan ketimpangan, KAMMI NTB Desak Reformasi Kebijakan Daerah melalui Hearing Bersama DPRD NTB

11 isu strategis menjadi persoalan ketimpangan, KAMMI NTB Desak Reformasi Kebijakan Daerah melalui Hearing Bersama DPRD NTB

Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025




RADARBUMIGORA. Com- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak adanya reformasi kebijakan daerah melalui forum hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (26/5). 



Hearing berlangsung di Ruang Rapat Pleno I DPRD NTB dan menghadirkan perwakilan dari enam OPD strategis, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Pertanian, Dinas ESDM, BAPPEDA, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KAMMI NTB datang dengan membawa daftar lengkap tuntutan dan solusi konkret atas berbagai problem kebijakan di NTB.



Dalam pertemuan tersebut, KAMMI menyampaikan 11 isu strategis yang dinilai menjadi akar persoalan ketimpangan sosial, krisis tata kelola pemerintahan, serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.



Ketua PW KAMMI NTB, Irwan menyatakan bahwa hearing ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan daerah yang tak kunjung tuntas. 



"Kami hadir membawa aspirasi rakyat, dan berharap DPRD sebagai wakil rakyat bisa menindaklanjuti tuntutan ini dengan serius," ujarnya.



Dikatakan, Sebelas isu strategis yang diangkat meliputi persoalan pendidikan, Dinas Pertanian,Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ketenagakerjaan, korupsi, akses pelayanan publik, hingga lingkungan hidup.



,"KAMMI menilai bahwa lemahnya implementasi kebijakan dan minimnya transparansi menjadi penyebab utama memburuknya kondisi sosial di NTB" Terangnya.



Selain itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses perubahan kebijakan di NTB demi terwujudnya keadilan sosial dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.



“Kami hadir bukan untuk basa-basi, tapi untuk menyuarakan kegelisahan rakyat. NTB hari ini menghadapi krisis struktural: tambang dikuasai korporasi, anak-anak sekolah belajar di gedung rusak, petani ditindas tengkulak, dan rakyat dipaksa membayar pajak kendaraan yang tidak berpihak,” tegasnya.



Adapun 11 isu yang akan terus dikawal supaya melakukan evaluasi menyeluruh PT. AMNT dan perusahaan tambang lainnya, dengan desakan transparansi dokumen Amdal, audit CSR, dan pembentukan Tim Independen Evaluasi Tambang. Penindakan tegas tambang ilegal dan usulan pendirian BUMD Tambang berbasis riset kampus lokal.



Dilingkungan pendidikan misalnya, meminta supaya penguatan perlindungan korban kekerasan seksual, dengan reformasi Satgas PPKS, pembentukan Unit Layanan Terpadu, hingga kampanye “NTB Zona Aman dari Kekerasan Seksual” dan penolakan LGBT.



Selanjutnya, menolak Pergub No. 32 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, yang dinilai membebani rakyat kecil. Kemudian mendesak supaya ASN harus netralitas serta menolak politisasi OPD, termasuk rencana peleburan instansi tanpa kajian ilmiah. Kemudian, mendorong stabilisasi harga jagung dan gabah serta perlindungan petani dari praktik tengkulak.



"Kami juga mendesak supaya anggaran fasilitas pendidikan dan kesehatan agar di audit," Pintanya.



Bukan hanya itu, menolak revitalisasi gedung DPRD NTB yang dianggap tidak prioritas, dan usulan pengalihan anggaran untuk beasiswa dan kesehatan. Tuntutan sikap tegas dukungan terhadap Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel oleh Pemprov NTB.



Desakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi dari daerah ke pusat. Serta penolakan revisi UU TNI dan RUU Polri, yang dianggap mengancam prinsip supremasi sipil dan demokrasi konstitusional.



Ditempat yang sama kabid Kebijakan Publik KAMMI NTB, Yudis menegaskan bahwa forum hearing ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawalan sistematis atas janji-janji kebijakan. Mereka berencana membentuk Tim Monitoring Sipil dan membuka kanal pengaduan publik untuk mengawasi realisasi poin-poin kesepakatan.



“Kami tidak butuh seremoni, kami butuh perubahan. Semua kesepakatan ini akan kami kawal hingga tuntas. Jika tidak dijalankan, maka kami pastikan suara mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan lebih besar dan lebih terorganisir,” Ancamnya.



Selain itu, jika nantinya pemerintah dan wakil rakyat tidak memperdulikan isu yang menjadi catatan di ruangan ini. Tentu akan mengambil tindakan tegas dengan mengepung Kantor DPRD NTB ini.



"KAMMI NTB menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa, pemuda, ormas, dan masyarakat sipil di NTB bersatu membangun gerakan kolektif rakyat untuk menolak kebijakan yang korup, menindas, dan anti-demokrasi. Sebab NTB milik rakyat, bukan milik elite yang memperkaya diri sendiri," Tandasnya.



Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat,  H. Didi Sumardi, S.H. memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyuarakan berbagai isu yang tentunya menjadi atensi bersama.



"Kami akan bahas bersama komisi-komisi terkait agar dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi kebijakan," (Red).


TerPopuler