RADARBUMIGORA.Com– Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian bahaya rokok untuk kesehatan, Universitas Mataram (Unram) melalui Program Studi S-2 Kesehatan Masyarakat bekerja sama dengan Puslit Udayana CENTRAL Fakultas Kedokteran Universitas Udayana mengadakan Workshop “Penguatan Program Pengendalian Rokok Untuk Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)” yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di Gedung C Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram.
Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi akademisi dan pegiat kesehatan yang bertujuan untuk membangun komitmen bersama mengenai pengendalian rokok untuk kesehatan di NTB.
Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP. Dalam sambutannya, Ia memberikan apresiasi pada para pihak yang terlibat atas terselenggaranya acara ini.
“Atas nama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat saya menyampaikan apresiasi kepada FKIK Unram yang telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini. Khususnya kepada pegiat kegiatan yang terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan dampak buruk konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hj. Eva Dewiyani, SP. menegaskan bahwa hal ini menjadi sesuatu yang memerlukan perhatian serius yang memerlukan intervensi yang sistematis, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.
“Kegiatan workshop ini menjadi momentum yang penting untuk kita memperkuat komitmen bersama dalam pengendalian rokok di NTB. Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan program pengendalian rokok sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah, termasuk peran aktif dinas dan perangkat daerah terkait, kontribusi akademisi, organisasi profesi, himpunan kesehatan, dukungan dari sektor swasta, serta masyarakat sipil,” jelasnya.
“Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah tugas dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengkoordinasikan, melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tanpa rokok diberbagai lingkungan strategis. Kemudian, perangkat daerah terkait lainnya juga turut berperan dalam membentuk pengawasan secara internal dan implementasi kawasan tanpa rokok di instansi masing-masing,” lanjutnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unram, Prof. Akmaluddin, S.T., M.Sc.(Eng.), Ph.D. dalam sambutannya menegaskan bahwa Unram memiliki prinsip dalam hal pengendalian rokok.
“Prinsip kami perguruan tinggi sepakat untuk melarang atau tidak menginginkan adanya kegiatan merokok di dalam area pendidikan atau kampus. Dan kalaupun boleh, harus dan perlu disiapkan tempat tertentu untuk memfasilitasi mereka para perokok,” ungkapnya.
Prof. Akmaluddin juga menegaskan bahwa Unram akan mengambil sikap yang sebaiknya-baiknya selama terselenggaranya workshop ini.
“Perguruan tinggi tentu akan mengambil posisi yang sebaik-baiknya dalam workshop ini, karena bagaimanapun antara rokok dan tembakau adalah dua hal yang saling berkaitan, di satu sisi dianggap merusak kesehatan, tapi di satu sisi juga mendatangkan pendapatan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, semoga terdapat jalan keluar terbaik dari dua hal yang bertentangan dan bertolak belakang ini sehingga bisa menjadi satu,” jelasnya.
Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, Ph.D menyampaikan bahwa adanya workshop ini hadir sebagai fasiliator dalam pengendalian rokok di NTB.
“Kami ingin memfasilitasi dan membantu apa yang bisa dilakukan untuk memperkuat upaya penguatan pengendalian dari bahaya dampak perokok di Provinsi NTB. Karena secara global maupun di tingkat nasional sudah dilakukan upaya pengendalian seperti Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mencakup upaya pengendalian perilaku merokok. Kemudian sudah diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang juga mengatur secara lebih teknis beberapa aspek regulasi yang bisa diperkuat dalam upaya kita mengendalikan dampak dari perokok,” paparnya.
Dalam workshop ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pengendalian tembakau di Provinsi NTB. Penandatanganan ini turut dilakukan oleh perwakilan Gubernur Provinsi NTB, Wakil Rektor Bidang IV Unram, Dekan FKIK Unram, Ketua Udayana Central, dan beberapa perwakilan instansi yang hadir.
Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama terdiri dari pamaparan materi dan diskusi tanya jawab dengan 4 pemateri dari berbagi instansi terkait. Sesi kedua diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada rencana aksi atau rencana kegiatan pengendalian rokok, peran OPD, timeline, pembiayaan, dan monitoring evaluasi.
Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan perumusan strategi melalui diskusi terkait kekuatan dan kelemahan, dan peluang serta tantangan terhadap tingginya tingkat perokok di NTB. Sehingga tercipta penguatan komitmen bersama dari stakeholder dan pemangku kepentingan demi masyarakat NTB, untuk memperkuat upaya pengendalian dampak dari perilaku perokok. (Red).