RADARBUMIGORA. Com– Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber utama. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/9/2025), menghadirkan Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.
Dalam paparannya, Dian mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi yang kerap terjadi di daerah. Di antaranya adalah praktik "uang ketok" dalam pembahasan dan pengesahan APBD, pengaturan jatah proyek, dana aspirasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga persoalan perizinan dan pelayanan publik.
“Titik rawan lainnya termasuk penyusunan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, pokok-pokok pikiran (pokir) yang tidak sah, dan bahkan dalam proses penegakan hukum,” ujar Dian.
Sebagai langkah strategis, lanjutnya, KPK menjalankan peran fasilitasi, mediasi, joint monitoring, supervisi, serta mendorong penegakan sanksi kepada pelaku korupsi. KPK juga mengedepankan pencegahan ofensif berbasis data, digitalisasi sistem, dan kolaborasi lintas sektor.
“Pencegahan itu bisa bersifat taktis maupun sistematis. Tujuannya sama, menutup titik rawan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara. Kami ingin KPK hadir bukan hanya sebagai penindakan, tapi juga sebagai pengawal kepatuhan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah, terutama dalam hal rekrutmen tenaga honorer. Menurutnya, alokasi belanja pegawai idealnya tidak melebihi 30 persen dari total APBD.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola keuangan.
“Ini bagian dari upaya kami untuk menjadi lebih baik. Komitmen saya jelas, memanfaatkan data sebaik mungkin dan meminimalkan transaksi langsung agar potensi penyimpangan bisa dicegah. Namun, semuanya kembali pada integritas masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKAD), perwakilan APDESI Lombok Barat, serta jajaran pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Lombok Barat.
Selain sosialisasi, Inspektorat juga menyelenggarakan pelatihan investigasi selama tiga hari, dengan menghadirkan narasumber dari KPK. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan upaya nyata Pemkab Lombok Barat dalam mencegah praktik korupsi di tingkat lokal. (Red).