Eks Narapidana Dilantik Jadi Kepala OPD NTB, Abah Muhazar: Ini Merusak Tatanan Birokrasi

Eks Narapidana Dilantik Jadi Kepala OPD NTB, Abah Muhazar: Ini Merusak Tatanan Birokrasi

Senin, 22 September 2025, September 22, 2025

 



RADARBUMIGORA.com – Pelantikan seorang mantan narapidana sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu sorotan datang dari tokoh senior seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) wilayah Bali-Nusra, Abah Muhazar Habibi.


Dalam pernyataannya, Selasa (23/9/2025), Abah Muhazar menilai bahwa pelantikan tersebut mencederai prinsip meritokrasi dan mengabaikan integritas sebagai aspek fundamental dalam pengisian jabatan publik. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang meloloskan mantan terpidana ke posisi strategis.


 “Selama lebih dari 15 tahun saya terlibat sebagai Ketua, Sekretaris, hingga anggota pansel JPTP di wilayah Bali-Nusra, rekam jejak selalu menjadi pertimbangan utama. Lha kok bisa, seorang eks terpidana dilantik jadi kepala OPD? Apa NTB kekurangan orang?” tegas Abah Muhazar.


Ia juga membandingkan dengan kasus lain dalam proses seleksi sebelumnya, di mana seorang kandidat perempuan dengan nilai tertinggi justru gagal dilantik karena alasan menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan.


 “Yang satu ditolak karena pencitraan dan takut KKN, padahal nilainya tertinggi dan satu-satunya perempuan. Tapi yang ini malah jelas-jelas punya catatan hukum kok bisa lolos? Ini seleksi atau permainan?” tambahnya dengan nada kecewa.


Menurutnya, pelantikan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap etika birokrasi dan prinsip pemerintahan yang bersih.


“Kemana semboyan meritokrasi yang dulu diagung-agungkan? Kalau begini caranya, ini bukan hanya cacat prosedur, tapi cacat moral,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB yang baru dilantik, Irnadi Kusuma, mengaku fokus bekerja sesuai arahan Gubernur NTB.


“Saya diminta oleh Pak Gubernur untuk fokus bekerja. Itu saja, fokus bekerja sesuai dengan yang sudah kita tanda tangani, yakni berupa Pakta Integritas. Enam bulan ke depan kita akan dievaluasi,” ujar Irnadi.


Terkait kelengkapan dokumen persyaratan seleksi, termasuk surat pernyataan rekam jejak, pakta integritas, dan keterangan tidak pernah berurusan dengan hukum, Irnadi menyatakan semua telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan.


“Kalau ditanya soal surat pernyataan, pakta integritas, dan rekam jejak itu semua sudah dipenuhi. Jadi tidak ada masalah. Insya Allah saya tetap bekerja dengan semangat,” katanya.(Red). 


TerPopuler