Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025, Oktober 15, 2025

 


Radarbumigora.com. Lombok Tengah – Seorang oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah atas dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan media daring gatrantb.com, Y. Surya Widialam.


Peristiwa itu terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (15/10), usai rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Tengah.


Korban, yang akrab disapa Widi, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.


Kepala Unit KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, iya, sudah," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).


Widi mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi saat sedang melakukan peliputan. Ia mengaku digiring ke area basement kantor bupati, kemudian dikerumuni sejumlah orang dan dipaksa menghapus berita yang telah diterbitkan.


"Saya digeret ke basement, dikerumuni, disuruh hapus berita, bahkan saya sempat ditampar," ungkapnya.


Berita yang dipersoalkan oleh oknum LSM itu, kata Widi, berkaitan dengan pembatalan aksi demonstrasi di Kantor PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Oknum tersebut merasa keberatan karena dalam pemberitaan disebut-sebut sebagai massa tandingan demo, padahal mereka mengklaim hanya datang untuk ngopi.


Widi menyayangkan tindakan intimidasi tersebut, yang menurutnya tidak hanya mengganggu secara fisik tetapi juga secara psikis. Ia menyebut mendapat kata-kata kasar dan tantangan berkelahi dari oknum yang bersangkutan.


"Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu," ujar Widi.


Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, mengingat tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. "Kebebasan pers adalah hak yang dijamin dalam demokrasi," (Red). 

TerPopuler