Dukung Program IPR, Kapolda NTB bersinergi bersama PWI NTB

Dukung Program IPR, Kapolda NTB bersinergi bersama PWI NTB

Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025

 



Radarbumigora.com.Mataram – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan mengajak insan pers di NTB untuk ikut menyukseskan program Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang digagasnya demi mendorong kesejahteraan masyarakat lokal.


Ajakan tersebut disampaikan saat silaturahmi Kapolda bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB di Rumah Dinas Kapolda, Kota Mataram, Jumat (10/10/2025). 


Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers di daerah.


Dalam kesempatan itu, Irjen Hadi menekankan pentingnya peran media dalam mencerdaskan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah. Ia menyebut pers sebagai mitra strategis yang berperan besar dalam menangkal penyebaran hoaks.


"Media memiliki kekuatan dalam membentuk opini publik. Kami harap sinergi dengan PWI NTB semakin kuat untuk bersama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolda.


Sebagai putra daerah, Irjen Hadi mengungkapkan komitmennya untuk memajukan NTB melalui pendekatan berbasis kesejahteraan rakyat. Salah satu langkah strategisnya adalah melegalisasi praktik tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.


Ia menggagas skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi lokal agar aktivitas tambang lebih terkontrol, legal, dan berpihak pada masyarakat.


“Dengan IPR, tambang ilegal bisa dibina dan diawasi. Sumber daya alam NTB harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegas Hadi.


Ia menambahkan, koperasi tambang bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kearifan lokal. Karena itu, ia ingin menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di sektor pertambangan.


Kapolda juga meminta para wartawan di NTB berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait IPR. Ia menilai informasi yang akurat dan menyejukkan sangat penting agar program ini dipahami dengan benar oleh publik.


“Kami minta rekan-rekan jurnalis bantu memberikan informasi yang mencerdaskan soal IPR ini. Jangan sampai ada salah persepsi,” ujarnya.


Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Irjen Hadi juga mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan aplikasi edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di NTB. Aplikasi ini dirancang berbasis pendekatan humanis, bukan represif.


 “Aplikasi ini bukan untuk menghukum, tapi untuk memberikan edukasi. Masyarakat bisa terlacak jika pernah melanggar, tapi kami akan mengedepankan imbauan dan pembinaan,” jelasnya.


Sementara Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menyambut baik ajakan sinergi tersebut. Ia menyatakan PWI siap berkolaborasi dalam pelatihan jurnalistik, uji kompetensi wartawan (UKW), dan kegiatan bersama lainnya demi meningkatkan kapasitas wartawan sekaligus mendukung terciptanya suasana yang kondusif di daerah.


“Kami tetap menjaga independensi, tapi juga berkomitmen membangun sinergi positif dengan kepolisian dan semua pihak,” ujarnya.


Di sisi lain, PWI NTB juga menyampaikan harapan agar kasus pemanggilan jurnalis oleh aparat penegak hukum, khususnya terkait pemberitaan, tidak lagi terjadi. Iklil mengingatkan bahwa pemanggilan terhadap wartawan dalam kapasitas sebagai pelapor atau saksi atas karya jurnalistik berpotensi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Kami berharap Polres Sumbawa menghentikan proses klarifikasi terhadap tujuh media yang sudah bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Iklil.


Menanggapi hal itu, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid untuk berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa agar penyidik memahami ketentuan dalam UU Pers.


“Pak Kabid Humas, segera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik paham akan UU Pers,” ujar Kapolda Hadi Gunawan menutup pertemuan. (Red). 

TerPopuler