Pemda Lobar Dinilai Diskriminasi Profesi Wartawan, GJI NTB dan SMSI Lobar Minta Dewan Pers Turun Tangan

Pemda Lobar Dinilai Diskriminasi Profesi Wartawan, GJI NTB dan SMSI Lobar Minta Dewan Pers Turun Tangan

Jumat, 20 Februari 2026, Februari 20, 2026


RadarBumigora.Com.Lobar – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) menjadi sorotan sejumlah organisasi wartawan dan pemilik media.


Pemda diduga melakukan praktik pilih-pilih media dalam mengundang jurnalis pada kegiatan resmi, bahkan disebut menolak wawancara terhadap wartawan yang dianggap “bukan bagian dari mereka”.


Tudingan tersebut mencuat setelah beberapa agenda resmi Pemda Lobar, seperti peresmian proyek infrastruktur dan rapat koordinasi, hanya dihadiri media tertentu.


Sejumlah wartawan mengaku tidak lagi menerima undangan, meski telah lama meliput di lingkup Pemkab Lobar.


Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menilai praktik tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk diskriminasi terhadap profesi pers.


“Ini bukan soal akses informasi semata, tapi sudah mengarah pada diskriminasi yang melanggar Undang-Undang Pers. Sejak pertengahan 2025, undangan kegiatan diduga dibatasi berdasarkan afiliasi, bukan kredensial jurnalistik. Akibatnya, wartawan independen seperti kami kesulitan melakukan wawancara dengan pejabat,” tegas Idrus, Jumat (20/2).


Ia menambahkan, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.


Menurutnya, seluruh media, baik cetak, daring, maupun elektronik, memiliki hak yang sama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.


“Kalau ini dibiarkan tetap seperti ini. Tentu menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah. Pemerintah seharusnya merangkul semua media dan membuka ruang diskusi untuk kemajuan Lombok Barat, bukan justru membatasi,” ujarnya.


Sebagai langkah lanjut, Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB dan SMSI Lombok Barat mendesak Dewan Pers serta Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi.


“Kami berharap Dewan Pers dapat memediasi dan memastikan tidak ada praktik diskriminasi terhadap insan pers. Transparansi pemerintah harus berlaku untuk semua media, bukan hanya yang dianggap ramah,” tegas Idrus.


Senada dengan itu, Pembina GJI NTB, Aminuddin yang akrab disapa Babe Amin, mengaku menerima sejumlah pengaduan dari anggota terkait dugaan penolakan liputan.


“Kami menerima laporan dari anggota soal adanya pembatasan bahkan dugaan penolakan saat hendak meliput kegiatan resmi. Ini tentu berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial pers. Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar terjadi, apalagi di era kepemimpinan Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini,” kata Aminuddin.


Menurutnya, pembatasan akses media terhadap kegiatan pemerintah dapat berdampak serius terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.


Ia menegaskan, pers memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk proyek-proyek yang dibiayai anggaran negara.


Untuk diketahui bahwa, Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di wilayah Lombok Tengah dan berujung pada mediasi oleh Dewan Pers. Atas dasar itu, Organisasi wartawan berharap polemik di Lombok Barat tidak berkembang lebih jauh dan segera diselesaikan melalui dialog terbuka.


Publik, menurut mereka, berhak memperoleh informasi yang utuh dan tidak tersaring.


"Pers bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai akses informasi dibatasi karena perbedaan sikap atau pandangan,” pungkas Aminuddin.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Biro Humas Pemda Lobar belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. 


Walapun demikian, Sumber internal yang enggan disebutkan namanya hanya menyebut alasan “efisiensi acara” sebagai dasar pembatasan undangan media. (Red).

 


TerPopuler