RadarBumigora.Com.Mataram– Senat Universitas Mataram (Unram) resmi menetapkan lima bakal calon rektor untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Khusus Senat terkait penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut yang berlangsung di Ruang Rapat Senat, Senin (1/12/2025). Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 197/UN18/SENAT/2025 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Unram Periode 2026–2030.
Lima bakal calon yang ditetapkan panitia dan nomor urutnya diantaranya, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd mendapat nomor urut 1, disusul Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum (nomor urut 2), Prof. Muhammad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D (nomor urut 3), Prof. Dedy Suhendra, M.Si., Ph.D (nomor urut 4), serta Prof. Ir. Yusron Saadi, S.T., M.Sc., Ph.D sebagai nomor urut 5.
Sementara itu, satu pendaftar yakni Prof. Dr. dr. Hamsu Kadriyan dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sekretaris Senat Unram, Dr. Muhaimin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar sejak pendaftaran dibuka pada 14–28 November 2025. Dari enam pendaftar, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang. “Itu sesuai Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 Tahun 2025 dan perubahannya,” kata Muhaimin.
Setelah penetapan, para bakal calon memasuki tahap sosialisasi pada 2–10 Desember 2025. Penyampaian visi, misi, dan program kerja dijadwalkan pada 11 Desember 2025, sebelum Senat melakukan penilaian dan penyaringan tahap pertama pada 18 Desember 2025.
“Tiga nama yang lolos akan kami kirim ke Menteri pada 21–24 Desember 2025,” ujarnya.
Setelah itu, pada 29 Desember 2025 akan dilakukan pengundian nomor urut ulang khusus tiga calon dalam rapat tertutup. Pemilihan tahap kedua bersama Menteri atau perwakilannya dijadwalkan pada 2–9 Januari 2026. Menteri memiliki porsi suara 35%, sementara 65% berasal dari 59 anggota Senat.
Hasil akhir pemilihan akan dikirim kepada Menteri pada 12–14 Januari 2026, dan pelantikan rektor baru direncanakan berlangsung pada 7 Maret 2026.
Menanggapi isu mengenai independensi panitia, Muhaimin menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung objektif sesuai aturan. “Panitia adalah perpanjangan tangan Senat. Kami bekerja netral, profesional, dan adil. Semua tahap ada berita acara resminya,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar. “Anggota Senat adalah para akademisi, guru besar, dekan, dan pimpinan lembaga. Mereka independen dan tidak mudah dipengaruhi,” ujarnya.
Semua pendaftar diperlakukan sama, termasuk peserta yang sedang berproses hukum di PTUN. “Selama belum ada putusan hukum tetap, seseorang tetap boleh mendaftar. Tetapi kelulusan tetap berdasarkan verifikasi syarat administratif,” jelas Muhaimin.
Ia menutup dengan harapan agar rektor terpilih nanti dapat melanjutkan dan meningkatkan capaian yang telah diraih Unram.
“Unram berkembang pesat: jumlah guru besar meningkat, akreditasi unggul, dan suasana kampus semakin baik,” pungkasnya (Red).
