Oleh: Abah Muazar Habibi
Pakar Pendidikan, Dosen dan Psikolog FKIP Universitas Mataram, serta Mudirul Aam Pesantren Lenterahati Islamic Boarding School
RadarBumigora.Com.Mataram — Wacana penerapan sistem Full Day School (FDS) atau Lima Hari Sekolah di sekolah negeri Kota Mataram kembali mengemuka. Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian jam belajar, melainkan transformasi budaya pendidikan yang berdampak luas pada kehidupan sosial siswa, keluarga, hingga ekosistem sekolah.
Di tengah karakter Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi dengan mobilitas orang tua yang tinggi, FDS kerap dipandang sebagai solusi atas persoalan pengasuhan anak di jam kerja. Namun, di balik itu, tersimpan potensi risiko serius apabila kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur dan pengawasan yang memadai.
Solusi bagi Masyarakat Urban Bagi masyarakat urban Mataram, khususnya orang tua yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta, FDS dinilai memberi rasa aman. Sinkronisasi jam pulang sekolah dengan jam kerja orang tua memastikan anak tetap berada di lingkungan edukatif hingga sore hari.
Selain itu, FDS membuka ruang lebih luas bagi penguatan pendidikan karakter. Guru memiliki waktu yang cukup untuk menanamkan nilai religius, seperti sholat berjamaah, serta nilai nasionalisme dan kedisiplinan, tanpa tekanan mengejar target akademik semata.
Namun demikian, FDS menyimpan tantangan besar jika hanya dimaknai sebagai perpanjangan waktu di sekolah.
Tanpa desain kurikulum sore yang jelas dan bermakna, sekolah berpotensi berubah menjadi “ruang tunggu” yang menjemukan bagi siswa.
Risiko paling nyata muncul ketika guru tidak mampu menghadirkan pembelajaran kreatif. Pemaksaan pembelajaran akademik formal dari pagi hingga sore berpotensi memicu kelelahan mental (burnout), stres, dan penurunan motivasi belajar. Sekolah justru bisa menjadi tempat yang dibenci siswa.
Oleh karena itu, jam belajar pasca makan siang, khususnya setelah pukul 13.00 WITA, harus diubah wajahnya. Sekolah dituntut menghadirkan kurikulum berbasis life skill dan kegiatan ekstrakurikuler, seperti seni budaya Sasak, olahraga, teknologi, tahfidz Al-Qur’an, hingga kepramukaan.
Tanpa aktivitas bermakna, energi berlebih siswa dapat meledak ke arah negatif, mulai dari vandalisme fasilitas sekolah hingga meningkatnya kasus perundungan akibat interaksi yang terlalu lama tanpa pengelolaan yang produktif.
Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram juga dituntut memahami bahwa FDS memerlukan standar fasilitas yang berbeda. Sekolah tidak lagi cukup hanya memiliki ruang kelas. Ketersediaan tempat ibadah yang representatif menjadi kebutuhan mutlak untuk menampung jamaah sholat Zuhur dan Ashar.
Selain itu, kantin sekolah harus bertransformasi menjadi penyedia makanan bergizi, bukan sekadar penjual jajanan ringan, karena siswa akan makan siang di sekolah. Ketersediaan air bersih dan toilet yang memadai juga menjadi faktor krusial, mengingat intensitas penggunaan fasilitas sanitasi akan meningkat signifikan.
Tanpa kesiapan infrastruktur tersebut, FDS berpotensi menciptakan lingkungan sekolah yang kumuh dan tidak sehat.
“Zona Buta” Pergaulan, Bom Waktu yang Terabaikan. Di balik manfaat administratif dan akademik, terdapat sisi gelap FDS yang kerap luput dari perhatian, yakni risiko pergeseran pola pergaulan antarsiswa. Durasi interaksi siswa laki-laki dan perempuan yang diperpanjang hingga delapan atau sembilan jam sehari berpotensi menipiskan batas-batas sosial, terutama bagi remaja SMP dan SMA yang berada pada fase pubertas.
Risiko perilaku menyimpang umumnya tidak muncul saat pembelajaran di kelas, melainkan pada jam istirahat panjang. Pada fase ini, pengawasan sering kali melonggar karena guru dan staf juga beristirahat.
Jika sekolah tidak memiliki infrastruktur yang memadai, siswa akan mencari sudut-sudut sekolah yang nyaman untuk melepas lelah. Tanpa disadari, sekolah menciptakan “zona buta” seperti ruang kelas kosong, sudut perpustakaan yang sepi, area belakang kantin, hingga tangga darurat yang luput dari pengawasan.
Ketiadaan ruang istirahat terpisah antara siswa putra dan putri pada jam non-akademik meningkatkan intensitas kedekatan fisik yang berisiko mengarah pada perilaku pacaran berlebihan hingga potensi tindakan asusila.
Harmonisasi Kebijakan dan Peran Orang Tua. Penerapan FDS juga menuntut sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kota Mataram yang membina PAUD dan SMP, dengan Pemerintah Provinsi NTB yang menaungi SMA dan SMK. Ketimpangan kebijakan antarlembaga berpotensi mengacaukan manajemen transportasi keluarga dan memicu kemacetan di jam-jam tertentu.
Di sisi lain, peran orang tua tetap menjadi faktor penentu. Libur akhir pekan seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat ikatan keluarga, bukan membiarkan anak tenggelam dalam gawai. Tanpa keterlibatan orang tua, upaya pembentukan karakter selama lima hari di sekolah berisiko menjadi sia-sia.
Oleh karena itu, agar tidak menjadi bumerang moral, penerapan Full Day School di Mataram harus dibarengi mitigasi serius. Sekolah dan pemerintah daerah perlu menetapkan standar baru, mulai dari zonasi area istirahat terpisah antara putra dan putri, sistem pengawasan aktif melalui piket guru berkeliling, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, hingga penyediaan fasilitas pendukung yang layak.
Menurutnya Full Day School merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pendidikan masyarakat urban. Namun, kebijakan ini juga menyimpan risiko tinggi jika dijalankan tanpa perencanaan matang.
Tanpa infrastruktur yang memadai dan pengawasan ketat, FDS berpotensi menjadi pintu masuk degradasi moral di lingkungan sekolah. Kota Mataram dituntut siap, tidak hanya dengan kurikulum, tetapi juga dengan pagar pengaman sosial demi melindungi masa depan generasi mudanya. (*).
