RadarBumigora.Com.Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan IV Tahap II pada Tanggal 12–13 November 2025.
Kegiatan ini difokuskan pada dua kategori krusial dalam pemutakhiran data pemilih, yakni pemilih meninggal dunia serta pemilih yang pindah ke luar negeri.
Pengawasan dilakukan oleh jajaran Pengawas Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Lombok Timur terhadap proses pemutakhiran yang dilakukan petugas Coktas KPU Lombok Timur. Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi administrasi serta pengecekan langsung di lapangan.
Coktas Triwulan IV Tahap II dilaksanakan di tujuh kecamatan, yaitu Suwela, Sambelia, Keruak, Masbagik, Suralaga, Sakra Timur, dan Terara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Johari Marjan, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu.
“Validitas data pemilih adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Melalui pengawasan Coktas ini, kami memastikan data benar-benar mutakhir, terutama terkait pemilih meninggal dan pemilih yang pindah ke luar negeri. Hasil pengawasan kami masih menemukan penduduk dengan keterangan meninggal namun ternyata masih hidup, begitu juga penduduk yang tercatat pindah luar negeri tetapi masih berada di rumah,” jelasnya.
Menurutnya, bahwa temuan-temuan ini akan menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan data pemilih ke depan.
Dipaparkan lebih jauh, kategori pemilih pindah luar negeri baru mulai diawasi pada triwulan keempat, sehingga menjadi fokus khusus dalam pelaksanaan kali ini.
Ia menambahkan, tantangan terbesar dalam pengawasan di lapangan adalah keberadaan data yang tidak dikenali atau tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Desa (SID).
“Pelaksanaan Coktas hanya sebatas koordinasi dengan desa. Ketika data tersebut tidak ditemukan dalam SID Desa, maka proses berhenti sampai di situ. Data seperti ini akan terus muncul hingga pemutakhiran berikutnya,” Ujarnya.
Untuk itu, Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat akurasi daftar pemilih dan mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih tertib dan berintegritas di Kabupaten Lombok Timur. (Red).
