Fraksi PKB Nilai KUA-PPAS 2026 Lobar “Zholim” dan Tidak Berpihak pada Masyarakat

Fraksi PKB Nilai KUA-PPAS 2026 Lobar “Zholim” dan Tidak Berpihak pada Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025

 


RadarBumigora.com.Lombok Barat — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lombok Barat menilai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 bersifat tidak adil atau “zholim”.


Penilaian tersebut disampaikan Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB, Fauzi, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pimpinan Dewan, Sabtu (26/10/2025).


"Dari hasil rapat Fraksi PKB, kami menilai KUA-PPAS 2026 ini zholim karena menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya,” ujar Fauzi.


Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, sebab pemerintah daerah dinilai lebih fokus menyiapkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) daripada memenuhi kebutuhan dasar warga.


“Sudah saatnya anggaran berpihak kepada masyarakat. Jangan lagi kita merangkai anggaran dengan menyiapkan silpa dulu, lalu mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.


Fauzi mengungkapkan, Fraksi PKB menemukan indikasi adanya upaya “mengamankan tabungan” sebesar Rp166 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2026. Ia menilai hal itu sebagai praktik tidak sehat dalam perencanaan keuangan daerah.


“Kalau analisa saya salah seratus persen, saya siap dipindah dari Badan Anggaran ke Badan Perumus,” ujarnya di hadapan pimpinan dewan.


Selain itu, ia menyoroti lonjakan anggaran belanja pegawai yang pada 2024 mencapai Rp880 miliar akibat pengangkatan 245 tenaga PPPK dan 79 ASN baru, dengan total anggaran sebesar Rp980 miliar.


Meski terdapat pegawai yang pensiun, lanjutnya, belanja pegawai justru terus meningkat menjadi Rp947 miliar pada 2025 dan diproyeksikan Rp985 miliar pada 2026.


“Padahal jumlah yang pensiun lebih banyak dari yang diangkat. Tapi anggaran tetap naik. Ini harus kita evaluasi bersama agar tidak ada silpa lagi,” ujarnya.


Fauzi menduga, kenaikan tersebut diarahkan untuk membentuk silpa sebesar Rp105 miliar, yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi dan keadilan anggaran.


Fraksi PKB juga mempertanyakan peningkatan belanja barang dan jasa dari Rp595 miliar pada 2025 menjadi Rp612 miliar pada 2026, atau naik sekitar Rp17 miliar. Fauzi menilai, kenaikan itu tidak masuk akal karena 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengalami peningkatan kegiatan.


“Bupati berbicara soal kondisi fiskal yang sulit, tapi justru menaikkan belanja barang dan jasa. Sementara kebutuhan masyarakat tidak ada anggaran. Ini zholim,” ucapnya dengan nada tegas.


Ia juga menyinggung kebijakan perumahan tenaga honorer sebanyak 1.003 orang dengan honor Rp750 ribu per bulan, yang jika dikalkulasi mencapai Rp9,2 miliar per tahun.


Selain itu, Fraksi PKB menilai alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar perlu dikaji ulang, karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.


“Mari kita jihad anggaran untuk masyarakat Lombok Barat. Jangan lagi dewan menyetujui penganggaran silpa yang tidak jelas manfaatnya,”(Red). 


TerPopuler