Menjaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Lombok Timur Perketat Pengawasan Coktas

Menjaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Lombok Timur Perketat Pengawasan Coktas

Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025



RadarBumigora.com, Lombok Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim. 


Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan di lima kecamatan sebagai sampel dalam rangka pemutakhiran data meninggal dan data pemilih nonaktif untuk penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya memastikan pelaksanaan coktas sesuai standar operasional prosedur (SOP).


“Pengawasan coktas ini bagian dari pencegahan serta memastikan petugas bekerja sesuai regulasi agar data yang dihasilkan akurat dan mutakhir,” ujar Johari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (28/10).


Menurutnya, pengawasan kali ini difokuskan pada data pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat (TMS). Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi dan saran perbaikan dalam penyusunan PDPB triwulan IV.


“Data yang terindikasi TMS harus dicatat dalam form-A, dan hasil pengawasan dari teman-teman akan dijadikan bahan saran perbaikan untuk PDPB triwulan IV,” jelasnya.


Johari menegaskan, Bawaslu berkomitmen menjaga validitas dan integritas data pemilih agar tidak ada warga Lombok Timur yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu mendatang.


 “Kami akan terus menjaga integritas, melakukan pencegahan dini, serta mengawal hak pilih warga. Kualitas data pemilih yang akurat menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,”(Red). 


TerPopuler