Radarbumigora.com.Mataram– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras dugaan aksi intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Gatra NTB, Y. Surya Widialam atau Widi, saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu, (15/10/2025).
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliludin, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ia menyebut, insiden tersebut tak hanya menciderai jurnalis secara fisik dan psikologis, tetapi juga menjadi ancaman langsung terhadap hak publik dalam memperoleh informasi.
“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini adalah kejahatan terhadap publik,” tegas Ikliludin dalam pernyataan tertulisnya.
Ikliludin menambahkan, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab dan koreksi sebagaimana diatur dalam mekanisme pers, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.
Atas peristiwa ini, PWI NTB mendesak Kepolisian Resor Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polres Lombok Tengah untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga marwah pers dan memberi rasa aman bagi jurnalis,” ujarnya.
Selain itu, PWI NTB juga mengimbau seluruh jurnalis di wilayah NTB untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional, tidak gentar terhadap intimidasi, serta senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Kita harus terus menjaga integritas profesi. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan kebebasannya adalah indikator utama kemajuan bangsa,” terangnya.
PWI NTB pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan iklim pers yang sehat, aman, dan kondusif di NTB.
Untuk diketahui, Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi usai perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lombok Tengah ke 80 di kompleks Kantor Bupati. Korban, Surya Widialam, mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang diduga berasal dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal.
“Saya digeret ke arah basement, dikerumuni, diminta menghapus berita, bahkan ditampar. Mereka marah karena tidak terima dengan pemberitaan terkait aksi demo PDAM beberapa waktu lalu,” ungkap Widi kepada wartawan.
Ia juga mengaku mendapat makian dan tantangan berkelahi di hadapan umum, yang membuat kondisi psikisnya terganggu. Atas insiden ini, Widi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA di hari yang sama.
Sementara Kanit KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang dalam penanganan.
“Iya, sudah ada laporan masuk,” kata Ipda Samsul singkat.(Red).