Ribuan Honorer di Ujung Tanduk, KASTA NTB Gedor DPRD Lobar Tuntut Keadilan dari Kebijakan Bupati

Ribuan Honorer di Ujung Tanduk, KASTA NTB Gedor DPRD Lobar Tuntut Keadilan dari Kebijakan Bupati

Senin, 27 Oktober 2025, Oktober 27, 2025

 


RadarBumigora.com.Lombok Barat – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat terancam kehilangan pekerjaan setelah Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan merumahkan pegawai non-ASN. 


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA Lobar bersama Ketua DPP KASTA NTB serta perwakilan tenaga honorer mendatangi Kantor DPRD Lombok Barat, Senin (27/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan.


Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV,  Muhalli, dan Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, didampingi sejumlah anggota dewan. Dari pihak eksekutif hadir Kepala BKD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.


Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat, Tontowi Jauhari, menilai kebijakan Bupati Lombok Barat merumahkan tenaga honorer sebagai interpretasi parsial terhadap Undang-Undang ASN dan tidak sejalan dengan arahan pemerintah pusat.


"Bupati Lobar harus paham dengan undang-undang. Ini kita bicara kemanusiaan, " Terangnya. 


Ditempat yang sama Ketua Umum DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi menegaskan bahwa hearing bersama honorer yang dipecat oleh Bupati LAZ ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang menyengsarakan Tenaga honorer. Dimana, diketahui bersama bahwa tenaga honorer ini membantu dalam mencerdaskan generasi penerus di Lombok Barat. 


“Keputusan Bupati tersebut tidak sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang melarang pemberhentian sepihak tenaga non-ASN. Pemerintah pusat telah menyiapkan opsi solusi, seperti skema PPPK paruh waktu, bukan pemutusan sepihak. Karena itu, kami di Kasta memiliki dasar melakukan advokasi ,” jelas Zulfan.


Menanggapi hal itu,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKD PSM) Lombok Barat, Jamalludin menjelaskan bahwa jumlah tenaga honorer pada 2022 sampai tahun 2025  tercatat sebanyak 5.080 orang. Artinya tidak ada penambahan. 


"Pada intinya, kebutuhan ideal pegawai di Kabupaten Lombok Barat, termasuk ASN dan non-ASN, mencapai sekitar 9.500 orang. Saat ini jumlah pegawai aktif hanya sekitar 8.000 orang, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 1.500 tenaga kerja, " Terangnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lobar, M Hendrayadi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer di lingkupnya untuk memastikan kinerja dan kebutuhan tenaga pendidikan di lapangan.


Ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Lobar, H. Paedullah, mengungkapkan bahwa hasil rapat sebelumnya menunjukkan sekitar 1.600 tenaga honorer akan dirumahkan, terdiri dari 600 tenaga kesehatan, 700 guru, dan sisanya tersebar di OPD lain.


Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, yang menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi para honorer dengan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Bupati. (Red). 

TerPopuler