RadarBumigora.com.Lombok Barat – Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) setelah sekitar 1.600 lebih tenaga honorer diberhentikan. Kebijakan pemecatan tersebut dinilai tanpa dasar evaluasi yang jelas dan dianggap mencederai prinsip keadilan serta semangat konstitusi.
Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat “Giri Menang Memanggil” terdiri atas organisasi masyarakat, lembaga gerakan, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, serta perwakilan tenaga honorer akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA dengan titik kumpul di Taman Kota Gerung dan berlanjut ke Kantor Bupati Lombok Barat.
Koordinator Umum Aliansi, Zulfan Hadi, menegaskan bahwa pemecatan ribuan tenaga honorer tanpa pertimbangan yang transparan merupakan bentuk ketidakadilan terhadap rakyat kecil yang telah lama mengabdi.
“Kekuasaan hari ini sedang membangun aliansi untuk memperkuat kepentingan dirinya sendiri, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendiri. Maka jalan satu-satunya adalah turun ke jalan,” tegas Zulfan, Kamis (29/10/2025).
Aksi ini, lanjutnya, menjadi momentum bagi masyarakat Lombok Barat untuk menunjukkan solidaritas terhadap tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut.
Ia juga menyerukan agar Bupati Lombok Barat segera meninjau ulang keputusan pemecatan dan membuka dialog terbuka bersama perwakilan honorer.
"Diam ditindas, bangkit melawan. Mundur adalah pengkhianatan terhadap bapak dan ibu tenaga honorer,” (Red).
