Bawaslu NTB Perkuat Jejaring Pengawasan Lewat Pelatihan Kader Partisipatif

Bawaslu NTB Perkuat Jejaring Pengawasan Lewat Pelatihan Kader Partisipatif

Kamis, 27 November 2025, November 27, 2025

 


RadarBumigora.Com.Lotim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat upaya pengawasan pemilu melalui pembinaan kader pengawas partisipatif. Bawaslu menilai keberadaan para kader ini bukan sekadar mitra, tetapi merupakan “mujahid demokrasi” yang bekerja secara prophetic menjaga integritas pemilu di tingkat akar rumput.


Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan bahwa kader pengawas partisipatif merupakan pengawas kultural yang bekerja tanpa gaji dan tanpa Surat Keputusan (SK). “Mereka adalah prophetic, mujahid demokrasi,” tegasnya saat ditemui di sela kegiatan kunjungan, Rabu (26/11/2025).


Hasan menjelaskan bahwa penguatan kader partisipatif memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Perbawaslu Nomor 2 tentang mekanisme pembentukan pengawas partisipatif. Program penguatan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, seperti KKN Tematik, pojok pengawasan, kampung anti politik uang, hingga kampung anti politisasi SARA. Pada tahun ini, Bawaslu NTB turut melaksanakan pelatihan secara daring sesuai instruksi Bawaslu RI.


Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama, yakni strategi pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisasi pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mekanisme pelaporan, serta penguatan jejaring komunitas pengawas. Di Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini.


Pelaksanaan penguatan dilakukan secara kombinasi daring dan luring. Pertemuan tatap muka diadakan di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah. Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima mengikuti pelatihan secara daring dalam tiga sesi.


Hasan menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini menyasar komunitas pengawas yang sudah aktif dan memiliki kemampuan bergerak. Ia mencontohkan, pada masa non-tahapan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Lombok Timur melibatkan kader pengawas partisipatif untuk mengawal proses tersebut.


Peserta pelatihan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, aktivis komunitas, hingga mubaligh. Mereka diharapkan dapat mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi pemilu, termasuk bahaya politik uang dan politisasi SARA melalui ruang sosial maupun mimbar dakwah.


“Kekuatan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus berkelanjutan,” ujar Hasan.


Para kader juga telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlanjutan program.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 jumlah kader pengawas partisipatif di wilayahnya bertambah 40 orang. Dari jumlah tersebut, 50 persen telah mulai aktif melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan, terutama terhadap proses PDPB.


“Ada juga yang sudah memulai diskusi-diskusi tentang demokrasi dan pengawasan pemilu di komunitas tempat mereka berkegiatan,” ujarnya (Red).

TerPopuler