RadarBumigora.Com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi memilih Lapas Kelas IIA Lombok Barat sebagai salah satu dari 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) nasional yang akan menjadi pilot project dalam penerapan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan. Penetapan tersebut dilakukan pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pakar komunikasi terkemuka, seperti Chacha Annisa, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan; Aiman Wicaksono, CEO iNews; dan Bahrul Wijaksana, Senior Advisor ADB-FMNJP yang juga ahli komunikasi dari Indonesian Indikator.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, mengungkapkan bahwa branding menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan. "Kami ingin pemasyarakatan tidak hanya dipahami sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai ruang perubahan sosial. Melalui strategi komunikasi yang kuat, kami ingin memperlihatkan bahwa pemasyarakatan hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai salah satu dari 17 UPT yang terpilih, Lapas Lombok Barat diharapkan dapat menjadi model penerapan strategi branding yang menekankan keterbukaan informasi, transparansi layanan, dan narasi positif terkait pembinaan warga binaan. Program ini diharapkan memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses rehabilitasi yang dilakukan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyambut dengan antusias penunjukan tersebut. "Kami siap menjalankan peran ini dengan semangat perubahan. Melalui komunikasi yang lebih terbuka, kami ingin menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas bukan sekadar hukuman, tetapi proses pemulihan dan pemberdayaan yang memberi manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Para narasumber dalam FGD juga menekankan pentingnya konsistensi pesan dan pendekatan empatik dalam membangun kepercayaan publik. Chacha Annisa menyoroti perlunya gaya komunikasi yang melibatkan masyarakat, bukan sekadar menyampaikan pesan satu arah. Aiman Wicaksono menambahkan, media harus menjadi jembatan untuk menghadirkan narasi positif tentang pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan.
"Branding bukan sekadar logo atau citra visual, tapi tentang kehadiran yang memberi dampak dan nilai bagi masyarakat," tegas Bahrul Wijaksana.
Melalui program ini, Ditjenpas berharap Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan dapat menjadi acuan bagi seluruh UPT di Indonesia, dengan tujuan agar lembaga pemasyarakatan tampil lebih terbuka, produktif, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Red).
