Ketua PWI Lombok Timur Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks, Wartawan Diminta Junjung Kode Etik

Ketua PWI Lombok Timur Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks, Wartawan Diminta Junjung Kode Etik

Minggu, 31 Agustus 2025, Agustus 31, 2025

 


RADARBUMIGORA. Com– Menyikapi maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang disertai penyebaran informasi menyesatkan di media sosial, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, H. Muludin, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita hoaks. Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugasnya.


“Saya menghimbau kepada teman-teman jurnalis di Lombok Timur untuk menyampaikan informasi yang menyejukkan, mendidik, dan menghindari berita hoaks,” kata Muludin dalam pernyataannya di Selong, Senin (1/9).


Menurutnya, beberapa hari terakhir situasi nasional memanas akibat gelombang aksi demonstrasi yang bermula di Jakarta dan kemudian menjalar ke berbagai daerah, termasuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi-aksi tersebut, kata Muludin, sebagian berujung anarkis, bahkan mengarah pada penjarahan dan pembakaran fasilitas umum serta rumah warga.


“Tujuan aksi awalnya memang baik, sebagai bentuk penyaluran aspirasi dan kritik terhadap persoalan bangsa. Namun, karena informasi hoaks yang menyebar cepat, masyarakat menjadi tersulut emosinya dan terjebak pada tindakan melawan hukum,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa tindakan anarkisme seperti penjarahan dan pembakaran, termasuk insiden di kantor DPRD Provinsi NTB, adalah tindakan ilegal yang berdampak hukum bagi pelakunya. Muludin berharap kejadian serupa tidak terjadi di kabupaten/kota lain di NTB, termasuk Lombok Timur.


“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat menyelesaikan situasi ini secara damai dan tanpa kekerasan,” ujarnya.


Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut Muludin, wartawan dituntut untuk profesional dan bertanggung jawab. Setiap karya jurnalistik yang disampaikan kepada publik harus mengacu pada prinsip keberimbangan, kebenaran, serta sesuai dengan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Wartawan harus menyampaikan informasi yang mendinginkan suasana. Jangan malah ikut memanaskan keadaan,” tegasnya.


Muludin juga mengingatkan para jurnalis agar selalu mengutamakan keselamatan saat meliput di lapangan. Ia menyayangkan masih adanya tindakan kekerasan terhadap wartawan, termasuk intimidasi, pemukulan, hingga perampasan alat kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Saya berharap keselamatan tetap menjadi prioritas. Jangan sampai wartawan menjadi korban premanisme atau tindakan anarkis saat menjalankan tugas jurnalistiknya," (Red). 

TerPopuler