RADARBUMIGORA.Com Jakarta— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi, sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai hukum. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi merespons dinamika sosial-politik yang terjadi belakangan ini.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” ujar Presiden, seraya menekankan komitmen pemerintah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menanggapi adanya tindakan aparat yang dianggap melampaui batas, Presiden menyatakan bahwa Kepolisian telah bertindak cepat dan transparan. “Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut telah mengambil langkah korektif. Pimpinan DPR sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk terkait besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Para ketua umum partai politik pun dikabarkan telah menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru, efektif per 1 September 2025.
Presiden menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh disertai tindakan anarkis. “Jika ada perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga tindak kekerasan, itu adalah pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Kepada TNI dan Polri, Presiden memerintahkan untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelaku perusakan dan penjarahan. Sementara kepada para pemimpin lembaga negara, Presiden meminta untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan elemen lainnya guna menyerap aspirasi dan kritik konstruktif.
Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan dan mempercayai proses yang dijalankan pemerintah. “Aspirasi Anda akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Pemerintah hadir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk mereka yang paling kecil dan tertinggal,” katanya.
Mengakhiri pernyataan, Presiden menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan menolak upaya adu domba. “Indonesia berada di ambang kebangkitan. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, dan tanpa merusak fasilitas umum. Mari bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara,” pungkasnya.(Red).