Warga Perbukitan Desak Pemkab Lobar turun tangan terkait kebisingan akibat Karoke pemilik warung

Warga Perbukitan Desak Pemkab Lobar turun tangan terkait kebisingan akibat Karoke pemilik warung

Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025


RADARBUMIGORA.Com– Warga perbukitan Dusun Duduk, Desa Batu Layar, Lombok Barat, melalui kuasa hukumnya, mendesak Pemkab Lobar untuk segera melakukan penegakan hukum terkait gangguan kebisingan dari sejumlah warung di kawasan wisata Pantai Duduk.


Gangguan suara berupa musik dangdut dan karaoke keras dilaporkan telah berlangsung selama berbulan-bulan, diputar sejak pagi hingga larut malam, dan terdengar hingga ke perbukitan tempat warga bermukim. 


Warga mengaku kualitas hidup mereka menurun akibat terganggunya waktu istirahat dan suasana lingkungan yang tidak lagi kondusif.


“Suara dari warung itu masuk ke rumah kami, mengganggu kami setiap hari. Ini bukan masalah satu orang, tapi suara kolektif dari warga yang terdampak,” ujar salah satu warga, Kamis (7/8/2025).


Sementara Kuasa hukum warga, dari Kantor Law Office Dr. I Gede Sukarmo, SH, MH; DKK, menyatakan bahwa kliennya telah mengikuti semua prosedur resmi. Keluhan telah disampaikan sejak April 2025, mulai dari lisan ke kepala dusun, hingga dua surat resmi ke kepala desa, dan dua petisi yang ditandatangani oleh puluhan warga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.


“Warga sudah bersabar dan menempuh jalur yang sesuai. Tapi sejauh ini belum ada penegakan hukum. Kami menilai, ini bukan lagi wilayah mediasi, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum,” kata Dr. Sukarmo.


Ia merujuk pada Pasal 503 KUHP tentang gangguan ketertiban umum, serta peraturan daerah yang relevan, yang menurutnya telah dilanggar secara terang-terangan.


Selain itu, pihaknya juga menilai pemberitaan yang menyebut seolah keluhan hanya berasal dari satu individu. Padahal, kata mereka, petisi ditandatangani oleh banyak orang dan pernyataan keberatan telah disampaikan secara kolektif.


Salah satu warga mengungkapkan, dalam mediasi pertama, hanya satu warga yang diundang meski banyak yang menandatangani petisi. “Yang datang dari pihak warung bahkan membawa belasan orang, menciptakan situasi yang tidak kondusif dan terasa intimidatif,” ujarnya. 


Ia juga mengaku mengalami tekanan dan meminta identitasnya dirahasiakan.


Setelah mediasi tersebut, warga menilai situasi justru memburuk. Salah satu pemilik warung disebut mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya memutar musik keras ke arah bukit, sambil menunjuk ke rumah-rumah warga yang sebelumnya melayangkan keluhan.


Video itu, bersama dengan unggahan publik lainnya, telah diserahkan kepada media oleh kuasa hukum warga sebagai bukti tambahan serta upaya perlindungan terhadap warga dari potensi intimidasi lebih lanjut.


Menanggapi klaim seorang pemilik warung yang menyebut suara tak mungkin terdengar ke bukit karena jaraknya sekitar 1,5 kilometer, seorang warga menjelaskan bahwa suara tetap dapat merambat jauh karena karakteristik gelombang suara, terutama frekuensi rendah seperti bass.


“Secara fisika, itu sangat mungkin terdengar, apalagi jika arah angin ke atas dan tanpa penghalang,” ujarnya.


Hingga saat ini, warga menyatakan belum melihat adanya tindakan nyata dari aparat atau pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini. Mereka menegaskan kembali bahwa yang mereka butuhkan bukan mediasi tambahan, melainkan penegakan hukum.


“Kami tidak menolak keberadaan usaha atau aktivitas wisata, tapi warga juga berhak atas ketenangan dan perlindungan hukum. Tidak seharusnya pelanggaran terhadap ketertiban umum dibiarkan, apalagi dibebankan kepada korban untuk terus bernegosiasi,” (Red). 


TerPopuler